Putri Majikan Masih 6 Tahun Dicabuli, Alat Vitalnya Difoto

TOPMETRO.NEWS – Prilaku pembantu ini benar-benar bejat. Bayangkan anak majikan yang baru berusia 6 tahun jadi korban pencabulan pembantunya.
Tjing Peng (47) melakukannya berulang kali sejak April silam. Kali terakhir perbuatan asusila itu dilakukan pada 8 Juni lalu.

Tersangka melakukan aksinya ketika korban sedang minum air putih di ruang tamu. Dia langsung memanggil korban dengan lambaian tangan dari dalam kamar.

Korban menuruti panggilan Tjing Ping dan masuk ke dalam. Kemudian, pelaku langsung mengunci kamar dari luar, kemudian pergi mandi.

Selesai mandi, tersangka kembali masuk ke kamar menggunakan handuk dan mengunci pintu dari dalam.

Aksi bejat tersangka terbongkar setelah korban memberitahu kedua orang tuanya dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Pontianak.

“Saat itu korban sedang main game di handphone. Kemudian tersangka mencabulinya,” kata Kanit PPA Polresta Pontianak AKP Heri Purnomo, Kamis (15/6).

Dia menambahkan, usai mencabuli, Tjing Ping keluar kamar dan memanasi sepedamotornya. Tak hanya itu, pelaku juga memfoto organ vital korban.

“Bahkan tersangka juga berpesan kepada korban, untuk tidak bilang sama orang tuanya atas apa yang dilakukannya,” jelas Heri.

Setelah menerima laporan, polisi langsung memeriksa korban serta melakukan visum.

“Pelaku juga langsung kami tangkap saat itu, tidak ada perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kanit PPA.

Lim Tjing Ping dijerat pasal 81, 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Heri. (tmn)

Related posts

Leave a Comment