Satres Narkoba Polres Binjai Ciduk 3 Pria Edarkan Ektasi di Seputaran Lapangan Merdeka

Lapangan Merdeka

topmetro.news – Lapangan Merdeka yang terletak di jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota selama ini menjadi pusat keramaian masyarakat untuk melakukan olah raga, berkumpul bersama keluarga dan refresing, juga dipergunakan sebagai sarana berkumpulnya kaum muda.

Ternyata situasi keramaian beragam aktifitas masyarakat tersebut ternyata dimanfaatkan 3 pria yang diduga merupakan bandar narkotika untuk mengedarkan jenis pil ekstasi dengan sasaran utama adalah para kaum muda terutama yang masih duduk dibangku sekolahan.

Menerima informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di seputaran Tanah Lapang Merdeka tersebut mendapat atensi dari Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH dan langsung memberikan perintah kepada Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasusnya.

Berdasarkan perintah dari Kapolres Binjai, Kasat Narkoba beserta personil langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku adalah bandar ekstasi siap antar.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mencoba menelepon pelaku untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp500.000.

Kemudian petugas dan pelaku sepakat utk bertemu di TKP dan pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 pukul 23.00 WIB, bertempat di Jln.Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota Kota Binjai
petugas bertemu dengan para pelaku.

Lalu pelaku menyerahkan butir pil narkotika jenis ekstasi bewarna kuning dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku tersebut sebelum uang di serahkan.

Ketiga pelaku yang diamankan antara lain berinisial RF (19) warga Pasar VI Kwala Mencirim Kabupaten Langkat, kemudian S (49) warga Jln.Letnan Umar Baki Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat dan RA (19) berstatus Mahasiswa warga Jln.Letnan Umar Baki Link.VIII Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat.

Saat dilakukan penggeledahan badan di TKP dan di temukan barang bukti berupa 2 butir pil ektasi.

Saat dilakukan interogasi petugasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Ektasi tersebut adalah miliknya dan untuk di jual pelaku.

Selanjutnya Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 2 butir pil narkotika jenis ekstasi bewarna kuning seberat 0,63 gram, 1 unit HP merk Realme warna Hitam, 1 unit HP Merk Vivo warna Gold, 1 unit HP merk Xiaomi warna Abu Abu serta 1 unit sepeda motor Honda CRF No.Pol.BK 3838 RBD kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment