Dikibusi Warga, Pengedar Sabu Desa Sendang Rejo Diringkus Polres Binjai

pengedar sabu

topmetro.news – Masyarakat Jalan Perintis Kemerdekaan Gg Makmur Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat resah. Pasalnya di wilayah mereka sering dijadikan transaksi narkotika oleh pengedar sabu bernama Rudi alias Doyok (42) warga Desa Sendang Rejo Dusun VI Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Keresahan warga ini mendapat tanggapan serius dari Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH dan segera menindaklanjuti pengungkapan kasusnya.

Puncaknya, pada hari Selasa (19/7/2022) sekira pukul 15.00 WIB Unit I Sat Narkoba Polres Binjai langsung menuju TKP dan melakukan undercover buy dengan cara membeli shabu sebanyak 2 gram dengan kesepakatan harga sebesar Rp1.300.000 kepada terduga bernama Rudi alias Doyok.

Kemudian pada saat terduga Rudi alias Doyok menyerahkan 1 paket narkotika jenis sabu kepada petugas, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Rudi alias Doyok petugas menemukan uang yang diduga merupakan hasil keuntungan penjualan sebesar Rp100.000.

Kemudian terhadap pengedar sabu tersebut dilakukan interogasi awal dan pelaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ujang.

Namun saat petugas melakukan penangkapan terhadap Ujanh, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri (DPO).

Selanjutnya tersangka pengedar sabu Rudi alias Doyok beserta barang bukti 1 paket plastik klip bening transparan yang diduga berisikan narkotika jenis shabu berat Bruto 1,42 gram dan uang hasil penjulan shabu senilai Rp100.000 dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment