Satres Narkoba Polres Binjai Ciduk Pengedar Ekstasi

Polres Binjai

topmetro.news – Perilaku kerap melakukan aksinya sebagai bandar narkotika siap antar, Surya Pranata (SP) (18) warga Jalan Dr Wahidin Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara sudah sangat meresahkan warga masyarakat. Sehingga warga masyarakat menginformasikannya ke Polres Binjai.

Atas keresahan warga tersebut, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH memberikan atensinya kepada Sat Res Narkoba.

Dengan segera personil dari Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai menyusun strategi untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, pada hari Selasa (19/7/2022) sekira pukul 17.30 WIB, personil Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai mencoba menelephon pelaku untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp500.000.

Kemudian petugas dan pelaku sepakat utk bertemu di TKP tepatnya di Jalan Dampang Jempang Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur.

Sesampainya di TKP petugas bertemu dengan pelaku. Tanpa curiga pelaku meminta uang sambil menyerahkan 2 butir diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning kepada petugas.

Tidak mau kecolongan, seketika itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku sebelum uang diserahkan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan di TKP dan kemudian petugas menanyakan kepada pelaku. Saat interogasi tersebut pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan untuk dijual.

Dalam kesempatan itu, barang bukti yang berhasil ditemukan dari pelaku berupa 2 butir pil narkotika jenis ekstasi bewarna kuning seberat 0,63 gram, 1 unit HP IPhone, 1 sepeda motor Honda Vario No.Pol.BK 4923 MBC dan uang tunai Rp100.000 berupa uang pecahan Rp50.000 dua lembar.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment