Kapolres Binjai Hadiri Rumah Restarative Justice Kejaksaan Negeri Binjai

Kapolres Binjai

topmetro.news – Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Binjai yakni Griya Damai Adhyaksa bertempat di Kantor Camat Binjai Utara Jln.Flores Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara, Rabu (20/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak melalui Zoom dan berpusat di Kabupaten Deli Serdang yang dislenggarakan oleh seluruh Kejaksanaan Negeri se-Sumatera Utara, diresmikan langsung oleh Wakajati Sumut Edyward Kaban SH MH.

Kajari Binjai M.Husein Admaja SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Binjai yang diberi nama Griya Damai Adhyaksa adalah sebagai tempat penyelesaian perkara tindak pidana antara pelaku dan korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan mengutamakan pemulihan keadaan semula bukan pembalasan.

“Dan kegiatan ini merupakan program nasional di bawah Menko Polhukam dengan tujuan agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah hukum di Rumah Restorative Justice,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat atas launcing Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Binjai.

“Dengan harapan, Rumah Restorative Justice ini bisa menjadi wahana penyelesain persoalan yang terjadi di masyarakat. Sehingga kasus-kasus ringan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berujung ke pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Binjai Drs.H.Amir Hamzah MAP dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice merupakan respon cepat Korps Adhyaksa untuk menanggapi respon positif dari masyarakat atas penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

“Dimana dalam penyelesaian tindak pidana dengan kriteria seperti tindak pidana pencurian, penganiayaan, kecelakaan lalu lintas dengan syarat ancaman di bawah lima tahun, baru pertama kali melakukan pidana dan pihak korban menyetujui permasalahan diselesaikan secara musyawarah,” ujar Walikota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim AKP Rian Permana SIK, Kapolsek Binjai Utara Kompol Azahari SE, para Camat se-Kota Binjai, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Binjai Nurmala Sinurat SH MH serta para tamu dan undangan.

Dari awal hingga selesai kegiatan tersebut dilaporkan berjalan aman lancar dan baik.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment