DPRD Medan Minta Rawat Inap Gratis Pasien Unregister Disosialisasikan

DPRD Medan Minta Rawat Inap Gratis Bagi Pasien Unregister Disosialisasikan

topmetro.news  Anggota Komisi II DPRD Medan, Netty Y Siregar meminta Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyosialisasikan secara masif program rawat inap gratis bagi masyarakat Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan.

Program rawat inap tersebut dapat diperoleh di RSUD dr Pirngadi Medan dengan status sebagai pasien Unregister.

Netty mengaku, hingga saat ini masih cukup banyak warga Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan. Namun tidak mengetahui adanya program Unregister di RSUD dr Pirngadi Medan.

“Untuk itu, kita meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Kesehatan, pihak kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk mensosialisasikan adanya program Unregister ini. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan rawat inap di RS karena ketiadaan biaya,” ungkap Netty kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, DPRD Kota Medan telah menganggarkan program Unregister tersebut pada APBD Tahun 2022. Setelah di anggarkan, para wakil rakyat di DPRD Medan juga kerap menyosialisasikannya pada setiap kegiatan. Utamanya pada kegiatan-kegiatan rutin seperti Sosialisasi Perda dan Reses.

Fasilitasi Warga

“Jadi jangan hanya dewan saja yang menyosialisasikan program Unregister ini, tapi perangkat pemerintahnya juga harus ikut mensosialisasikan. Kalau ada masyarakat yang sakit dan butuh fasilitas rawat inap, kepala lingkungan harus bisa memfasilitasi warganya tersebut untuk dapat dirawat secara Unregister di RS Pirngadi Medan,” imbuhnya.

Selain menyosialisasikan adanya program Unregister, lanjutnya, DPRD Medan juga kerap menyosialisasikan program penambahan kuota 100 ribu peserta BPJS Kesehatan. Dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Walaupun di lapangan, masalah yang paling banyak adalah banyaknya warga yang memiliki BPJS Kesehatan Mandiri namun menunggak pembayaran iurannya.

Sedangkan untuk dialihkan sebagai peserta BPJS PBI, peserta BPJS Mandiri harus melunasi tunggakannya terlebih dahulu.

“Dan untuk masalah ini, Pemko Medan dan DPRD Medan bersama pihak BPJS Kesehatan tengah membahas solusinya. Sementara itu, program penambahan kuota BPJS PBI dan Unregister terus kita gaungkan,” timpalnya.

Selain meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif, ia juga mendorong masyarakat untuk lebih pro aktif terhadap program-program kesehatan yang Pemko Medan miliki.

“Program penambahan BPJS PBI seperti ini harus dimanfaatkan, kita minta masyarakat juga harus pro aktif. Lalu ada juga masyarakat yang BPJS Mandirinya menunggak. Di sini perlu keterbukaan dari masyarakat agar kita bisa mendorong pemerintah untuk mencari solusi dari masalah yang sebenarnya terjadi,” tukasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment