Terjaring Patroli, Irvan Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

TOPMETRO.NEWS – Irvan alias ivan (32) berdomisili di Jalan Baskom, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, dan temannya bernama Reja (23) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, terpaksa meringkuk di penjara.

Pasalnya, kedua pelaku diamankan petugas Sabhara Polres Binjai karena kedapatan membuang sebuah bungkusan yang diduga ganja kering, ketika sedang melakukan patroli di jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (16/6) malam.

Selain barang bukti 1 kg daun ganja kering yang dibalut lakban berwarna coklat, petugas juga mengamankan 1 unit Sepeda Motor Revo yang dikendarai pelaku.

“Petugas melihat salah seorang pelaku membuang bungkusan. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku serta daun ganja kering yang sempat di buang,” terang Kapolres Binjai M Rendra Salipu, kepada wartawan, Sabtu (17/6).(TMN)

Related posts

Leave a Comment