Oknum K3S Kecamatan Besitang Diduga Pungli Para Kasek SD Dengan Modus Iuran

K3S

topmetro.news – Fungsi Kelompok Kepala Sekolah (K3S) seharusnya sebagai wadah berbagi pengalaman dan ajang konsultasi bersama untuk menghadapi permasalahan sekolah-sekolah yang dipimpin para Kepala Sekolah.

Sementara peran Ketua K3S juga dapat menjadi mentor yang arif serta bijaksana pada saat pembahasan mengenai permasalahan tenaga didik dan peserta didik untuk ruang lingkup semua Kepala Sekolah Dasar Negeri/Swasta, MIN/MIS di wilayah Kabupaten dan kecamatan naungan Dinas Pendidikan.

Selain itu fungsi K3S terhadap sekolah sendiri adalah untuk menyamakan persepsi, merekomendasikan hal-hal yang telah disepakati dan sebagai penanggungjawab Kelompok Kerja Guru (KKG) dalam melaksanakan program kerja KKG. Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berperan untuk memotivasi setiap kegiatan K3S, memfasilitasikan kegiatan-kegiatan yang diprogramkan K3S, melakukan pembinaan dan mengawasi setiap kegiatan K3S serta mengevaluasi program-program kerja yang dibuat dan dilaksanakan K3 S.

Tapi berbeda dengan sikap Ketua K3S Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat ini. Selain dinilai diduga sering memanfaatkan jabatannya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok serta diduga malah bekerjasama dengan beberapa Kasek yang dianggap lebih dekat secara peribadi untuk mengeruk keuntungan.

Contohnya, oknum K3S menyetujui kebijakan oknum Kasek yang bersebahat untuk memungut uang SPP, uang raport bahkan menguasai perlatan kerja yang diperoleh dan dibeli menggunakan dana BOS.

Selain itu, oknum Ketua K3S Kecamatan Besitang diduga melakukan pungutan liar dengan dalih iyuran agar para Kasek SD di wilayah yang dia pimpin menyetorkan setiap bulannya Rp100 ribu.

Informasi yang diterima media ini dari beberapa Kasek di Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, awalnya para Kasek rutin menyetorkan uang Rp100 ribu kepada Ketua K3 S.

“Tapi, lama-lama kita merasa heran juga uang yang kita setorkan selama ini digunakan untuk apa? Karena dalam setiap rapat Kasek, Ketua K3S gak pernah menyampaikan atau melaporkan penegluaran peruntukan uang tersebut,” ujar beberapa Kasek yang minta agar nama dan sekolahnya disebutkan dalam pemberitaan kepada Topmetro, Senin (25/7/2022) sore di sekitar Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat.

Anehnya, dalam rapat K3S pekan kemarin Ketua K3S menyampaikan dengan tidak secara langsung agar para Kasek yang menunggak iyuran diharap segera melunasi karena uang tersebut akan digunakan terkait Ulang Tahun Kejaksaan.

“Makanya kami merasa aneh dan bertanya-tanya apa betul uang iyuran dari Kasek untuk kepentingan Ulang Tahun Kejaksaan?” ujar para Kasek lagi.

Terpisah, oknum K3S Kecamatan Besitang Suriatnawati SPd saat dikonfirmasi Topmetro sejak kemarin hingga Selasa (26/7/2022) petang terkait adanya dugaan pungli kepada para Kasek SD di wilayahnya, tidak pernah menjawab.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment