TOPMETRO.NEWS – Nyambi jadi juru tulis (jurtul) togel Suparseto (46) pedagang pisang warga Pasar VII, Dusun VIII, Desa Wono Sari, Kecamatan Tanjung Morawa harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Tanjung Morawa.
Setelah personil Polsek Tanjung Morawa meringkus Suparseto yang nekat menjadi juru tulis (jurtul) judi jenis togel.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Roberto Sianturi mengatakan jika Suparseto dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa.
Lanjut Roberto Sianturi, berdasarkan hasik penyelidikan pihaknya Suparseto menyetor kepada Saidin warga Pasir Putih, Kecamatan Percut Sei Tuan,” pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat.
Dari hasil penyelidikan sementara dapat diketahui bahwa uang hasil penjualan togel yang telah diserahkan para pembeli kepada tersangka selanjutnya akan disetorkan kepada Saidin yang beralamat di Pasir Putih Kecamatan Percut Sei Tuan yang masih di buru,” tegas Roberto Sianturi.
Informasi diperoleh Sabtu (17/6) sekira pukul 11.00 Wib, Suparseto diamankan dari salah warung di Gang Turi, Dusun VI, Desa Wono Sari, Kecamatan Tanjung Morawa pada Kamis (15/6) sekira pukul13.30 Wib.
Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp292 ribu, dua lembar kertas berukuran kecil bertuliskan angka tebakan togel, satu unit hp merek Samsung warna putih berisi angka tebakan togel yang disimpan di kotak pesan.(TMD-003)