Demi Baju Baru 2 Begundal ‘Petik’ Jupiter Warga Perintis Kemerdekaan

TOPMETRO.NEWS – Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sunggal, Kamis (15/6) sekira pukul 22.00 WIB.

Kedua tersangka yakni Yogi Darmadi (24) warga Binjai Km 13, 8 Jalan Pasar Kecil Dusun XII Pondok Miri Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang dan Ptra Pratama (21) warga yang sama.

Informasi dihimpun menyebutkan peristiwa itu berawal ketika korban Darma Risaldi (20) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Perum Multazan desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli serdang ini memarkirkan sepeda motor miliknya diteras rumah korban dalam keadaan stang, Kamis (15/6 sekira pukul 22.00 WIB.

Namun saat korban hendak memasukkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik sudah tidak ada lagi (hilang).

Akibat kejadian itu korban pun mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat pengaduan polisi.

Setelah mendapat pengaduan itu kemudian Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan kemudian diketahui bahwa pelakunya adalah Yogi Darmadi dan Putra Pratama.

“Mengetahui tersangkanya lalu personil kita langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduuri melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono, Sabtu (17/6).

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya kedua tersangka mengakui perbuatannya.

“Mereka mengku telah mencuri sepeda motor korban dan kemudian kedua tersangka menjual sepeda motor milik korban kepada seorang laki-laki berinisial T di Pertumbukan,” terang Nur.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni 1 buah pakaian hasil penjualan sepeda motor.

“Kita masih melakukan pengembangan guna meringkus penadahnya,” pungkasnya.(TM-07)
TO

Related posts

Leave a Comment