YARA Minta Pj Bupati Segera Bentuk Tim Pemeriksa Kepala BKPSDM Aceh Singkil

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil meminta kepada Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis segera membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), AH.

topmetro.news – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil meminta kepada Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis segera membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), AH.

Hal itu disampaikan Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim kepada wartawan, Rabu (10/8/2022). Menurut Kaya Alim, pembentukan tim pemeriksa tersebut sesuai dengan salah satu isi Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 5 Agustus 2022 yang ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Singkil.

Dikatakan, Rekomendasi KASN terkait dugaan pelanggaran kewajiban PNS masuk kerja itu tertuang di Angka 11 Huruf c yaitu, membentuk tim pemeriksa dan melakukan pemeriksaan kepada Sdr AH, sehubungan dugaan pelanggaran kewajiban PNS Masuk Kerja.

Apabila kemudian yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka agar dapat dijatuhi hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat AH merupakan peserta uji kompetensi yang KASN setujui untuk dirotasi ke dalam JPTP lain, maka kepada yang bersangkutan agar tidak dilakukan pelantikan terlebih dahulu. Dan kepada Pj Bupati Aceh Singkil agar menetapkan keputusan sesuai hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kewajiban PNS Masuk Kerja.

“Saya rasa sudah jelas ya isi rekomendasi KASN itu ke Pj Bupati Aceh Singkil. Makanya kami minta agar segera bentuk tim pemeriksa dan melakukan pemeriksaan terhadap AH jangan berlarut-larut ” kata Kaya Alim.

Setelah tim dibentuk, Kaya Alim pun menyarankan agar Bupati untuk membebastugaskan AH dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Aceh Singkil. Hal itu dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

Kaya Alim mengaku pihaknya telah melayangkan surat ke Pj Bupati Aceh Singkil dengan agenda audiensi untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang belum diselesaikan Bupati sebelumnya. Dalam menjalankan roda pemerintahan, kata Alim, Pj Bupati harus berani bersikap tegas demi penegakan peraturan perundang-undangan.

“Kami terus melakukan pengawasan terkait rekomendasi KASN tersebut dan persoalan lain. Jangan sampai rekomendasi itu hanya dijadikan sebagai kertas biasa tanpa menindaklanjuti semua isi poin-poin rekomendasi itu sendiri,” tutup Alim

reporter | Rusid Hidayat

Related posts

Leave a Comment