Patroli Gabungan, Polres Binjai & Polsek Sunggal Angkut 22 Sepeda Motor

Patroli Gabungan

topmetro.news – Untuk mengantisipasi genk motor, balap liar dan knalpot blong, Polres Binjai bersama Polsek Sunggal Polrestabes Medan melaksanakan Patroli Gabungan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (07/8/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Patroli gabungan ini menelusuri jalan yang dimungkinkan untuk digunakan sebagai tempat balap liar dan berkumpulnya para anggota genk motor yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Pada pelaksanaannya personil gabungan menggunakan system mobile dan stationer yang dipimpin oleh Iptu Kesuma Hadi SSos (Padal), Iptu Kesatria Jaya Ginting (Padal) menyusuri jalan Jend.Sudirman/Tanah Lapang Merdeka Binjai, Jln.TA.Hamzah, Jln.Trob Megawati, Jln.Makalona serta Jln.Sukarno-Hatta.

Pada patroli tersebut Tim Gabungan melakukan kegiatan membubarkan kerumunan masyarakat yang berpotensi akan melakukan aksi balap liar, melaksanakan pantauan arus lalu lintas guna menciptakan situasi kamseltibcarlantas dan mengamankan 22 unit sepeda motor terindikasi tanpa dokumen yang sah, tanpa plat nomor dan knalpot blong.

Terhadap 22 unit sepeda motor yang diamakan selanjutnya dilakukan
pendataan di Sat Reskrim Polres Binjai.

“Kepada para pemilik dihimbau untuk mengambil kendaraan tersebut dengan membawa surat surat yang menjadi kelengkapan serta mengganti knalpot dengan yang sesuai standart serta memasang plat nomer kenderaannya,” ujar Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Junaidi.

Kegiatan Patroli Gabungan KRYD berakhir pada pukul 18.00 WIB. dalam situasi aman lancar dan kondusif.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment