Ketum HBB: Sidik PC dan Pihak Lain yang Diduga Terkait dengan Laporan Palsu

Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul SH MH mendesak kepolisian agar segera mengarahkan penyidikan terhadap PC.

topmetro.news – Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul SH MH mendesak kepolisian agar segera mengarahkan penyidikan terhadap PC.

Dan bukan hanya PC. Menurut pengacara asal Sumut ini, beberapa oknum lain juga harus menjalani pemeriksaan dan bisa menjadi tersangka juga.

Demikian disampaikannya kepada media, Sabtu (13/8/2022), menanggapi dihentikannya penyidikan terkait tuduhan dugaan pelecehan seksual.

Di mana dalam hal ini, PC telah membuat laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya. Ternyata kemudian, penyidik Polri menghentikan penyidikan atas laporan itu karena tidak ada temuan tindak kriminal pelecehan seksual

“Agar polisi melakukan penyidikan terhadap Ibu PC dengan tuduhan mengajukan atau membuat laporan palsu. Sekarang kan sudah terbukti, bahwa tidak ada pelecehan sebagaimana laporan itu,” kata Lamsiang Sitompul.

“Untuk itu kita minta kepada Bareskrim Polri agar menyidik PC dan menetapkannya menjadi tersangka, karena sudah membuat laporan palsu, menyebarkan berita bohong yang menciptakan keonaran,” katanya.

Dan menurut Lamsiang, Bareskrim Polri tidak perlu menunggu laporan dari Keluarga Yosua atau pihak yang merasa rugi akibat laporan itu. “Karena ini bukan delik aduan. Artinya tidak mesti ada pengaduan dari korban,” sebutnya.

Dan di sisi lain, menurut Lamsiang Sitompul, bahwa sebenarnya, polisi juga menjadi korban atas laporan ini. “Polisi sudah capek-capek memeriksa dan ternyata itu nggak benar. Untuk itu kita mintalah agar polisi menyidik dan menetapkannya (PC) menjadi tersangka,” tandasnya.

Selanjutnya, salah satu oknum pengacara PC yang ngotot mengatakan ada pelecehan seksual, menurutnya, juga patut menjalani pemeriksaan. “Apakah turut juga membuat skenario? Kita kan jadi bertanya-tanya,” ujarnya.

Selain PC, beberapa lainnya menurut Lamsiang, juga patut menjalani pemeriksaan. Misalnya Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang pada awal keterangannya suka berubah-ubah. Demikian juga dokter forensik Mabes Polri yang melakukan otopsi awal.

“Pokoknya periksa semua yang ada kaitan dengan kasus ini. Termasuk yang selalu ngotot soal adanya pelecehan seksual,” tutupnya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment