Ketua Umum HBB Berharap Kapolda Bersihkan Narkoba di Sumut

Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Penyakit Masyarakat, berlangsung di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/22), pukul 07.30 WIB hingga selesai.

topmetro.news – Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Penyakit Masyarakat, berlangsung di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/22), pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi menegaskan, Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumatera Utara.

Selama kurun waktu empat bulan terakhir, Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar. Ada pun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir. Dengan jumlah 72 tersangka.

Selain pemusnahan barang bukti narkotika, Polda Sumut juga memusnahkan ribuan miras dan mesin perjudian.

Didampingi Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan, pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.

“Aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja, dan ekstasi,” ucap Kapolda Sumut.

“Dalam pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas, dengan terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba,” tegasnya.

Kapolda Sumut juga berkomitmen mewujudkan Sumatera Utara bersih dari berbagai jenis perjudian. Di mana hal itu mendapat apresiasi Gubernur serta tokoh masyarakat.

Horas Bangso Batak

Ketum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH MH mendukung komitmen Kapolda Sumut terkait narkoba, judi, dan penyakit masyarakat.

“Kebetulan Kapolda Sumut sekarang Orang Batak. Saya sangat menginginkan ada kenangan saya dan masyarakat Sumatera Utara secara umum terhadap Kapolda,” katanya.

“Kalau dulu jaman Bapak Sutanto Kapoldanya, orang atau masyarakat masih ingat sampai sekarang judi bisa bersih kok. Dan saya mau nanti orang bilang, waktu Kapoldanya Orang Batak itu Bapak Simanjuntak itu, narkoba itu bersih. Jadi harapan saya, jangan pindah dulu lah sebelum narkoba ini turun. Karena saat ini kita nomor 1 soal narkoba,” lanjut Lamsiang.

Ia menambahkan agar penindakan penyalahgunaan narkoba harus maksimal. Tolonglah kepada aparat yang menyalahgunakan jabatan di bidang narkoba juga dapat tindakan tegas. Yang terungkap hanya sebagian kecil dan masyarakat secara umum pesimis dengan keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba,” katanya.

Sekali lagi Lamsiang menyampaikan harapannya, agar masyarakat Sumut bisa mengingat sosok Irjen Panca Simanjuntak sebagai pemberantas narkoba.

“Sama seperti Sutanto yang hingga kini tetap diingat sebagai sosok yang memberantas judi. Saya pun berharap, dalam ingatan warga Sumut suatu saat nanti ada terekan sosok Kapolda pemberantas narkoba, yaitu Pak Panca Simanjuntak. Misalnya nanti orang berkata, ‘Dulu ada Kapolda Orang Batak, Pak Simanjuntak. Waktu jamannya benar-benar narkoba bersih’. Kira-kira seperti itulah harapan saya. Sehingga ada kenangan untuknya,” sebut Lamsiang.

“Saya selaku Ketua Umum Ormas HBB sangat berharap dengan itu,” tutupnya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment