Tiga Pemakai Sabu Disikat Polres Asahan Dari Bawah Pohon Sawit

Polres Asahan

topmetro.news – Tiga orang pria warga Lingk XIV Kel Binjai Serbangan Kec Air Joman Kab Asahan diamankan petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Asahan.

Ketiga pria berinisial HP (37), R (42), IS (39) diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu yang sebelumnya pernah menjalani Rehabilitasi di Panti Rehab.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH mengatakan ketiganya diamankan pada Rabu tanggal 10 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 Wib di Lingk XIV Kel Binjai Serbangan Kec Air Joman Kab Asahan.

“Saat diamankan ketiga pelaku sedang duduk berhimpun disebelah pohon sawit di Ling XIV Kel Binjai Serbangan Kec Air Joman yang diduga sedang mengkonsumsi narkotika Sabu,”ujar Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Selasa (16/8/2022).

Ketika dilakukan penggeledahan, Kapolres menyebutkan petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi butiran kristal diduga Sabu dengan berat bruto 0,22 ( nol koma dua puluh dua ) Gram, 2 buah bong, 2 buah kaca pirek serta mancis.

“Hasil interogasi pelaku mengaku barang bukti yang ditemukan itu milik mereka, dan narkotika Sabu itu diperoleh dengan cara pelaku H dan R membeli ke Tanjung Balai dengan harga Rp 100.000 pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 pada pkl 13.00 Wib dari seseorang yang tidak tahu namanya,” ungkapnya.

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment