Ratusan Warga Batu Bara Geruduk PN Kisaran

pn asahan didemo

TOPMETRO.NEWS – Ratusan Warga Desa Pematang Nibung Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran terkait dugaan kriminalisasi terhadap Kepala Desa (Kades) Pematang Nibung, Syahrial, Senin (19/6) sekitar pukul 10.50 Wib.

Masyarakat menuntut agar Ketua PN Kisaran segera dicopot dari jabatannya karena diduga melanggar Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) bernomor : 07/DJU/Kp04.5/9/2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Promosi Dan Mutasi Bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Umum pada poin kedua.

Didampingi Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga, SIK, Ketua PN Kisaran, Dr Fahmiron SH, MHum menerima perwakilan masyarakat di ruang sidang utama. Syafi’i salah seorang koordinator lapangan aksi itu mengatakan proses peradilan di PN Kisaran sangat janggal dan terkesan dipaksakan karena Ketua PN menunjuk Dina Hayati Sofyan, SH, MH sebagai Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara berikut hingga kini setelah Tim Promosi Mutasi (TPM) Makamah Agung mengeluarkan pengumuman Dina di Mutasikan menjadi Wakil Ketua PN Tumanggung tanggal 10 Mei 2017.

Peserta aksi meminta majelis hakim untuk memeriksa berkas pelimpahan karena masyarakat berkeyakinan tidak ada pemalsuan dokumen yang dilakukan Kades Pematang Nibung.

Masyarakat juga menuntut segera ditangguhkan penahanan tersangka (Kades, red) dengan jaminan seluruh warga agar pembangunan dan administrasi di Desa itu dapat berjalan.

Dalam pertemuan itu, Ketua PN Kisaran, Dr Fahmiron SH, MHum sangat berterima kasih atas masukkan dan aspirasi masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, Polres Batu Bara, Kejaksaan Batu Bara dan Majelis Hakim dengan didampingi Kapolres Asahan terkait masalah ini.

Sempat terjadi kericuhan yang akhirnya dapat ditenangkan Kapolres Asahan.

“Pengadilan Negeri merupakan benteng terakhir terkait proses hukum, saya akan tampung aspirasi bapak dan ibu dan segera berkoordinasi dengan majelis hakim, Kejaksaan Batu Bara dan Polres Batu Bara di dampingi Kapolres Asahan,” kata Fahmiron.

Sebelumnya, informasi yang didapat TOPMETRO.NEWS, Kades, Syahrial diduga menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) ke atas nama abang kandungnya Jasrai (40) dan dilaporkan oleh Lukiman Aditio alias Ahok dalam laporannya tertanggal 10 Nopember 2016 LP : 309/ XI/2016/SU/Res Batubara menyebutkan sebagian lahan yang ‘dikuasai’ Jasrai adalah miliknya.

Sebab menurut dia, lahan seluas 201.000 M3 yang dikuasainya berdasarkan surat ganti rugi orang tuanya yang diterbitkan tahun 1988. (TMD-Abib)

Related posts

Leave a Comment