Progres Proyek Jalan Rp 2,7 T Tahap I Selesai 33% Akhir Tahun 2022

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara Bambang Pardede menegaskan, progres proyek jalan Rp2,7 triliun tahap I akan selesai akhir tahun 2022. Yang mana pencapaian dari 67% menjadi 33%.

topmetro.news – Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara Bambang Pardede menegaskan, progres proyek jalan Rp2,7 triliun tahap I akan selesai akhir tahun 2022. Yang mana pencapaian dari 67% menjadi 33%.

Bambang Pardede menegaskan hal itu di Aula HT Rizal Nurdin Jumat (19/8/2022).

Dalam pertemuan progres proyek Rp2,7 triliun, Bambang mendapatkan pertanyaan dari sejumlah pihak soal mengapa proyek jalan dan jembatan Sumut Rp2,7 triliun, tidak berjalan. Namun tegas Bambang Pardede, proyek prioritas infrastruktur strategis Sumut tersebut tetap berjalan sesuai rencana.

Bambang Pardede yang didampingi Plt Kadis Kominfo Sumut Kaiman Turnip dan pihak kontraktor pelaksana PT Waskita Karya (Persero) KSO PT SMJ dan PT Pijar Utama, dan Sekretaris Dinas Bina Marga Sumut, Ridwan Harahap, mengatakan saat ini belum terlihat dimulainya pengaspalan.

“Saya sampaikan bahwa pekerjaan utama kami itu di awal-awal adalah pengembalian kondisi atau fungsional jalan. Apa itu, menutup lubang, memperbaiki bahu jalan dan mengembalikan fungsi saluran. Itulah pekerjaan satu bulan, dua bulan ini,” kata Bambang.

Perubahan Target

Di pertemuan itu, Bambang mengakui ada perubahan target realisasi dari sebelumnya 67% rampung sampai akhir tahun 2022 menjadi 33%. Namun menurutnya perubahan target itu tak akan membuat proyek itu gagal.

Bahkan target rampung 33% pada Desember 2022, dikejar lagi agar tercapai pada Oktober 2022. Sisa pekerjaan 67% lagi, akan selesai pada tahun 2023.

“Dari pengalaman saya, saya kan 24 tahun pengalaman membangun jalan. Iya 33 persen ini bahkan bisa kita percepat tercapai pada Oktober tahun ini,” ujar Bambang.

“Kalau pun molor, ya paling lama November. Biasa itu telat satu bulan dari target. Namun yang pasti di sebelum akhir Desember 2022, progres 33 persen ini sudah siap,” tegas Bambang.

Soal perubahan target realisasi dari 67% menjadi 33% di 2022 itu, jelas Bambang lebih lanjut, terjadi karena harus menunggu selesai DED. Atau penetapan desain dari paket-paket pekerjaan jalan dan jembatan yang akan dikerjakan tahun ini.

Hal itu karena proyek Rp2,7 triliun secara multiyears menggunakan APBD Sumut tersebut, menggunakan metode ‘design & build’ (rancang bangun). Atau bukan konvensional.

“Kemarin sudah delapan penetapan desain. Jadi mulai hari ini sebenarnya, di luar pekerjaan fungsional itu, kita sudah mulai mengerjakan target fisik pekerjaan yang full sebenarnya,” jelas Bambang.

Lebih lanjut ia jelaskan, anggaran yang tersedia sebesar Rp500 miliar untuk proyek Rp2,7 triliun tersebut pada tahun 2022, sebenarnya tidak cukup untuk membiayai pengerjaan target progres 33%.

Kalau konversi ke rupiah, jelasnya, anggaran Rp500 miliar hanya cukup untuk progres realisasi 18,5%. Seharusnya target progres 33% tahun ini, membutuhkan anggaran Rp900 miliar.

“Lalu selisih Rp400 miliar kekurangan anggaran itu, menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana. Dan mereka menyanggupi itu. Tetapi nantinya itu dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya di 2023,” jelas Bambang.

Selain itu, Bambang Pardede menegaskan keseluruhan anggaran untuk proyek Rp2,7 triliun itu, tersedia. Sebab menurutnya telah melalui proses yang panjang dan juga berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Tidak ada Perubahan

Sebagaimana informasi, Waskita Karya KSO PT SMJ dan PT Pijar Utama menggarap pekerjaan itu dengan nilai kontrak sebesar Rp2,624 triliun. Proyek pekerjaan meliputi pembangunan jalan 450 km, pekerjaan jembatan 20 unit, dan 71 km drainase.

Kemudian tegas Bambang, masyarakat di daerah tidak perlu mengkhawatirkan jumlah paket pekerjaan dalam proyek Rp2,7 triliun itu menjadi berkurang dari rencana sebelumnya.

Sampai sejauh ini, tegas Bambang, rencana proyek pembangunan itu tidak mengalami perubahan. Artinya pengerjaan paket-paket pekerjaan sesuai ketetapan. Baik ruas-ruas jalan, jumlah jembatan/box culvert, dan panjang drainase. “Tak ada yang dicoret,” tegas Bambang.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment