Serapan APBD 38 Persen, Gubsu Evaluasi Pejabat OPD Pemprovsu

Serapan APBD 38 Persen, Gubsu Evaluasi Pejabat OPD Pemprovsu

topmetro.news – Angka serapan APBD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan APBD di 33 Kabupaten/Kota sangat rendah. Untuk di APBD Sumut baru 38 persen dan APBD Kabupaten/Kota berkisaran 35 persen. Hal ini, bisa berdampak dengan kondisi inflasi di provinsi ini.

Hal itu, disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi kepada wartawan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin di Jalan Surdiman, Kota Medan, Senin (22/8) pagi. Ia mendorong seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan OPD untuk meningkatkan serapan anggaran sudah di semester II tahun 2022 ini.

“Saat ini, inflasi sudah mulai mengkhawatirkan walaupun kita masuk di 12 provinsi Permasalahannya. Pertama yakni, karena penyerapan anggaran itu kita itu masih berada di (Kabupaten/Kota) 35 persen yang paling tinggi dan provinsi 38 persen,” jelas Gubernur Edy.

Gubernur Edy menjadi catatan pihaknya dan akan melakukan evaluasi terhadap rendahnya serapan anggaran di Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Sumut. Dengan itu, ia akan memanggil kepala daerah untuk membahas hal tersebut, Kamis (25/8).

“Penyerapan anggaran APBD maksudnya untuk tahun 2022 di Agustus ini baru di 35 persen. Ini lah hari Kamis, nanti akan mengumpulkan bupati, wali kota, kajari, kapolres, dandim (Forkopimda) kita rapat untuk menyikapi ini,” sebut Gubernur Edy.

Lebih Lanjut

Gubernur Edy menyebutkan untuk saat ini, inflasi Sumut, sudah mencapai 5,6 sekarang. Pemicu terbesarnya adalah bawang merah dan cabai merah.

“Kedua bawang merah dan cabai merah menjadi persoalan inilah yang membuat inflasi semakin parah. Inflasi ini tidak boleh main-main kalau ini terus naik kita tidak punya cadangan devisa. Kita tak punya kekuatan-kekuatan ini akan sulit. Maka rakyat akan sengsara,” ucap mantan Pangkostrad itu.

Gubernur Edy mengungkapkan akan mengevaluasi terhadap pimpinan OPD dijajaran Pemprov Sumut hingga mencopot Kepala Dinas yang masih terdapat serapan anggaran APBD tahun 2022 sangat rendah.

“Apakah dia (Pimpinan OPD) yang ceroboh (minim serapan anggaran). Nanti kita berikan hukuman dia ceroboh,” kata Gubernur Edy.

Selanjutnya Gurbernur Edy mengatakan anggaran ABPD diserap tidak maksimal. Sehingga anggaran tersebut, tertahan di Bank.”Besok kita evaluasi ini kenapa?. Sebab anggaran ini berhenti di Bank. Uangnya ada, masa pakai uang saja gak bisa?,” tandas Gurbernur Edy.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment