Sat Reskrim Polres Taput Amankan 2 Pemain Judi Togel Tarutung

Sat Reskrim Polres Taput Amankan 2 Pemain Judi Togel Tarutung

topmetro.news – Tim Operasional Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) pada Minggu (21/8/2022).

Kedua tersangka yakni Febrin Sinaga (29)  warga Desa Hutaraja Pertanian Kecamatan Sipoholon dan Saut Nababan (55) warga Jalan Dolok Martimbang Kelurahan Pasar Siborongborong Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK MH, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan kedua tersangka berlangsung di dua tempat yang berbeda. FS ditangkap di sebuah warung ber merek pondok kelapa, di Desa Hutaraja Pertanian Kecamatan  Sipoholon. Saat sedang asyik menulis togel hasil penjualannya  yang sudah tersimpan di HP.

“Petugas kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone merk berisikan nomor tebakan togel dan uang tunai Rp100.000,” ujarnya.

Kemudian tim opsnal bergerak menuju Kecamatan Siborongborong dan berhasil mengamankan tersangka SN dari sebuah warung di Jalan Sanif Kelurahan pasar Siborong-borong Taput. Di mana saat itu tersangka SN sedang asyik menulis hasil penjualan togel nya di HP.

Dari tangan tersangka SN, petugas  berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit HP warna Hitam berisikan nomor tebakan togel dan uang tunai Rp290.000.

Penangkapan kedua tersangka ini tim opsnal lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Di mana permainan judi jenis togel masih ada di wilayah Taput yang sangat meresahkan warga. Selain itu juga, menindaklanjuti komitmen dari Kapolda Sumut untuk membersihkan segala jenis judi di wilayah Sumatera Utara.

Saat ini kedua tersangka masih diperiksa di unit pidum untuk pengembangan hingga ke koordinator dan sampai ke bandarnya.

 

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment