Polisi Ringkus 4 Pelaku Judi Joker di Aceh Singkil

Polisi Ringkus 4 Pelaku Judi Poker di Aceh Singkil

topmetro.news – Empat pemuda di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Meriah lagi asik main judi jenis Joker di sebuah warung diciduk polisi.

Penangkapan terhadap empat orang tersebut yang berinisial pelaku AP (41), MI (35), RK (24) dan juga MT (30) dilakukan langsung oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil.

Dalam rilis persnya Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, SIK melalui AKP Abdul Halim, SH mengatakan penangkapan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat.

“Adanya laporan tersebut kita langsung melakukan pengecekkan ke TKP. Dan didapati keempat orang tersebut lagi asik main judi jenis Poker,” ucap Halim pada Minggu (22/08/2022).

“Selain mengamankan keempat pelaku kita juga menganmankan barang bukti berupa kartu Poker dan uang tunai Rp210 ribu,” lanjutnya.

Abdul Halim melanjutkan, pengungkapan kasus judi ini adalah bentuk komitmen Polri dan Atensi dari Kapolri. Sekaligus perintah Kapolres Aceh Singkil untuk memberantas penyakit masyarakat. Di antaranya judi yang sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga | Sat Reskrim Polres Taput Amankan 2 Pemain Judi Togel Tarutung

Para pelaku maisir ini kata Halim akan dikenakan Pasal 18 Jo Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kapolres Aceh Singkil mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada kepolisian terkait adanya perjudian di wilayahnya masing-masing. Sehingga ketertiban di lingkungan masyarakat dapat segera dikondusifkan, guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Reporter | Rusid Hidayat

Related posts

Leave a Comment