Polsek Pulau Raja Polres Asahan Amankan Sepasang Kekasih Bawa Sabu

Polsek Pulau Raja

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan mengamankan satu orang laki-laki dan seorang perempuan diduga terlibat pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Keduanya merupakan warga Lingkungan VI Aek Kanopan Timur Kecamatan Kuala Pekan kabupaten Labuhan Batu Utara, berinisial SBH (32), NC. Boru Nainggolan alias Nurbet (50).

Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor berboncengan di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan pada hari Jumat 19 Agustus 2022.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan VI sering terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolsek AKP Maralidang Harahap, Minggu (21/8/2022).

Saat diamankan, kata Kapolsek, pelaku perempuan berinisial NC Boru Nainggolan alias Nurbet (50) membuang bungkusan berwarna putih dan setelah disuruh mengambil kembali ternyata berisikan Narkotika jenis sabu.

“Dari pelaku barang bukti 1 klip putih yang diduga berisikan,narkotika jenis Sabu lebih kurang seberat 7,04 gr, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam, 1 unit Hp merk Nokia warna putih, 1 buah mancis,” pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Raja.

Reporter |Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment