Lagi Nunggu “Pasien”, Pengedar Sabu Sawit Seberang Diciduk Polisi

Sawit Seberang

topmetro.news – Abdul Aziz Syah Siregar (33) warga Dusun Pondok 13 Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat diciduk Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kamis (25/8/2022) sekira pukul 18.00 WIB di Komplek Kuburan Batak Jln.Pantai Ewel Ewel Dusun V VAK 18 Kebun Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat.

Informasi yang diperoleh Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno penangkapan Regar ini berawal pada hari Kamis (25/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Komplek Kuburan Batak jln. Pantai Ewel Ewel Dusun V VAK 18 Kebun Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Sebrang sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Selanjutnya Tim pun bergerak menuju TKP. Sesampainya di TKP sekitar pukul 18.00 WIB Tim pun melihat 1 orang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan yang diinfokan, sedang duduk di atas sepeda motor. Kemudian Tim pun langsung menggamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Saat digeledah Tim menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu denhan berat Bruto 0,26 Gram di kantong celana depan sebelah kanan dan uang tunai sebesar Rp170.000 ditemukan di kantong celana belakang sebelah kiri. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Langkat.

“Barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0.26 Gram, 1 bungkus plastik klip bening kosong, uang tunai sebesar Rp170.000 serta 1 unit sepeda motor merk Honda Karisma warna hitam,” ujar AKP Joko.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment