Malunya… Oknum Kanit Tipikor Terjaring OTT Petugas Intel

polisi ott

Uang Kontan Rp30 Juta Disita

TOPMETRO.NEWS – Kalau sejauh ini polisi menjadi pelaksana OTT (Operasi Tangkap Tangan), bagaimana jadinya kalau polisi yang justru diditangkap dalam OTT itu?

Hal itulah yang terjadi di Polres Nunukan. Tim Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) wilayah Pulau Sebatik, menangkap tangan anggota Polres Nunukan Ipda SS, Jumat (16/6).

SS diduga melakukan pungutan luar (pungli) kepada H Konong selaku pemilik kapal sembako yang berasal dari Malaysia.

Dia ditangkap tim yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Badan Intelijen Strategi (Bais) TNI, Posda Badan Intelejen Negara (BIN) Sebatik, dan Satgas Intelijen Kodam VI Mulawarman di kediaman Konong di Desa Lalesalo.

Posda BIN Sebatik Kapten Inf Badaruddin mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, SS mengambil uang Rp30 juta.

“Sekitar pukul 09.00 Wita, tim mendapatkan informasi dari masyarakat oknum polisi akan mengambil uang untuk menebus kapal yang ditangkap saat memuat sembako,” kata Badaruddin, Minggu (18/6).

Setelah mendapat informasi itu, Tim Kominda menjalin koordinasi dengan Konong. SS tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13:50 Wita.

Setelah SS tiba, Konong menyerahkan kantong plastik berwarna merah berisi uang kontan Rp30 juta.

Tak butuh waktu lama, Tim Kominda melakukan OTT terhadap oknum polisi yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Nunukan itu.

Tim menuju sasaran di rumah H. Konong, Desa Lalesalo untuk melaksanakan OTT sekitar pukul 13.45 Wita. Kemudian pukul 13.50 Wita, oknum anggota Polres Nunukan tiba di TKP. Kemudian H Konong menyerahkan kantong plastik yang berisi uang itu.

Beberapa barang bukti berhasil disita. Di antaranya, uang tunai Rp30 juta, satu pucuk pistol revolver, 5 butir amunisi revolver dan 49 butir amunisi call sembilan Mm FN.

Ada pula satu unit mobil Toyota Avanza silver DD 1137 YC, sebuah telepon genggam, tas gantung dan surat perintah penugasan.(tmn)

Related posts

Leave a Comment