Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Sederet Jenderal Takut ke Ferdy Sambo, Ada Bintang 3

Kamaruddin Simanjuntak

TOPMETRO.NEWS – Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J membeberkan sejumlah jenderal takut ke Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, deretan jenderal takut ke Ferdy Sambo itu berpangkat bintang 1, bintang 2 dan bintang 3.

Ketakutan para jenderal polisi ke Ferdy Sambo menyebabkan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat sempat terhambat.

“Ajaibnya baik perwira pertama, perwira kedua, perwira ketiga semua ketakutan. Saya kirim bukti saja mereka takut,” kata Kamaruddin Simanjuntak, dilansir Youtube Refly Harun, Minggu 28 Agustus 2022.

Kamaruddin mengaku mendapat informasi itu dari dari perwira tinggi yang menangani kasus Joshua Hutabarat.

Menurutnya, ketakutan itu disampaikan perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) atau jenderal bintang dua kepada Kamaruddin.

“Abang tidak tahu saja, di dunia atas ini sekarang dipantau, abang saja yang gak takut,” kata Kamaruddin, mengutip pernyataan perwira polisi kepadanya.

“Jangan bang! Jangan ke saya, abang mencelakakan saya,” kata perwira itu kepada Kamaruddin.

Kamaruddin lalu bertemu dengan beberapa jenderal untuk menanyakan kasus kliennya.

“Lalu saya menghadap ke bintang 1, 2 dan 3 mereka ketakutan. Bahkan bintang 3 bilang gini, abang saja terlalu berani, kami saja takut,” tutur Kamaruddin.

“Kira-kira bintang 3 takut, bintang berapa yang dihadapinya,” tambah Kamaruddin.

“Kalau bintang 3 takut, kalau enggak dihadapinya bintang 4, bintang 5, bintang 6, bintang 7,” kata Kamaruddin lagi.

Kamarudin menyatakan, ketika menghadapi para Jenderal itu, dia membawa dua saksi untuk mendengarkan.

“Waktu diutarakan kalimat itu, saya bawa saksi dua orang, jadi bukan fitnah,” pungkasnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana Brigadir Joshua, Ferdy Sambo juga telah diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar (kode etik),” kata Komjen Pol Ahmad Dofiri, Ketua Tim Sidang yang juga Kabaintelkam Polri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan.

Ahmad Dofiri menjelaskan, ada 7 kode etik yang telah dilanggar Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Joshua.

Meski sudah dinyatakan melanggar kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat, alias dipecat, Ferdy Sambo tetap berupaya untuk melakukan banding atas putusan sidang etik itu.

“Kami mengakui perbuatan yang telah kami lakukan ke institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan pasal 69 PP 7 2022 izinkan kami mengajukan banding.”

BACA PULA | Istri Sambo Berpura-pura, ke Mako Brimob Sehat, Pas Diperiksa Sakit

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, istri Sambo berpura-pura. Tipikal seperti ini bisa dilaporkan ke polisi. Saat suaminya mantan Kadiv Propam di tempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Putri terlihat sehat-sehat. Saat hendak diperiksa Mabes Polri, tiba-tiba terguncang.

Demikian dikatakan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Dia menilai sikap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo hanya pura-pura. Buktinya Putri bisa sehat ke Mako Brimob.

Kamaruddin Simanjuntak menilai sikap Putri Candrawathi hanya berpura-pura dan sebagai bagian daripada obstruction of justice atau pengaburan hukum.

Caranya menurut Kamaruddin dengan pura pura terganggu jiwanya atau pura-pura terguncang atau depresi.

sumber\foto | pojoksatu

Related posts

Leave a Comment