Pengacara Keluarga Brigadir Josua Dilarang Hadir, Ormas HBB Minta Rekonstruksi Diulang

Ormas Horas Bangso Batak (HBB) dengan ketuanya, Lamsiang Sitompul SH MH, menyesalkan sikap Tim Penyidik Khusus Mabes Polri yang melarang penasehat hukum (PH) Keluarga Samuel Hutabarat menyaksikan langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

topmetro.news – Ormas Horas Bangso Batak (HBB) dengan ketuanya, Lamsiang Sitompul SH MH, menyesalkan sikap Tim Penyidik Khusus Mabes Polri yang melarang penasehat hukum (PH) Keluarga Samuel Hutabarat menyaksikan langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Seharusnya penyidik Bareskrim Polri tidak perlu melarang kuasa hukum Keluarga Brigpol Yosua untuk menyaksikan rekonstruksi itu. Lalu kenapa pihak lain seperti LPSK dibolehkan. Kuasa hukum kelurga korban tidak boleh. Ini terkesan ada yang ditutup-tutupi oleh penyidik,” kata Ketua DPP HBB Lamsiang Sitompul kepada wartawan di Medan, Selasa (30/8/2022).

“Kita melihat, sepertinya proses rekonstruksi ini, ada yang ditutup-tutupi. Kita minta rekonstruksi ulang karena tidak transparan kepada pihak keluarga korban. Juga kita minta tim penasehat hukum untuk melaporkan pelarangan pihak keluarga menyaksikan proses rekonstruksi ini,” ujar pengacara ini.

Menurut Lamsiang Sitompul, kalau memang proses rekonstruksi harus steril, kenapa ada LPSK. Seharusnya cukup polisi aja yang melakukan rekonstruksi.

“Kita sarankan rekonstruksi diulang aja. Pelarangan kuasa hukum korban menyaksikan rekonstruksi itu melanggar hukum. Proses rekonstruksi ini seperti ada yang ditutup-tutupi,” kata Lamsiang Sitompul.

Dua Lokasi

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di dua lokasi. Yakni di rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara Brigadir Yosua akhirnya pulang. Mereka kecewa karena tidak dapat izin menyaksikan langsung rekonstruksi. Pengacara hanya boleh melihat proses rekonstruksi lewat siaran langsung Channel YouTube Polri TV Radio.

Pengacara keluarga mendiang Brigadir Yosua akhirnya meninggalkan lokasi rekonstruksi. Kamaruddin Simanjuntak didampingi Jhonson Panjaitan dan sejumlah pengacara lainnya dilarang menyaksikan rekonstruksi.

Kamaruddin Simanjuntak dan Tim PH Keluarga Samuel Hutabarat, ayah Brigpol Yosua, tiba di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebelum rekonstruksi berlangsung, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Tak lama setelah tiba, Kamaruddin Simanjuntak dan tim lainnya meninggalkan TKP. Pasalnya, mereka dapat larangan menyaksikan rekonstruksi. Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak dapat izin berada di dalam rumah Sambo selama rekonstruksi berlangsung.

Johnson Panjaitan juga ikut memberikan statemen kepada wartawan. Ia menyatakan kecewa karena tidak bisa melihat proses rekonstruksi.

78 Adegan

Setidaknya ada 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Reka adegan berlangsung di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi menghadirkan lima tersangka. Di antaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma’ruf. Empat tersangka mengenakan rompi tahanan Mabes Polri. Sementara Putri C tampak mengenakan busana warna putih.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment