PB Imabara Menilai Keberangkatan Studi Tiru Kades se-Batubara ke Bali Cuma Hamburkan Dana Desa

Keberangkatan 136 dari total 141 kepala kades (kades) se-Kabupaten Batu guna mengikuti kegiatan studi tiru, menuai beragam kontroversi.

topmetro.news – Keberangkatan 136 dari total 141 kepala desa (kades) se-Kabupaten Batu guna mengikuti kegiatan studi tiru, menuai beragam kontroversi. Salah satu kelompok masyarakat yang dengan begitu tegas menyoroti masalah keberangkatan itu adalah Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Batubara (PB Imabara).

Kepada media ini, Sabtu (3/9/2022), Ketua Umum PB Imabara Nazli Aulia menilai keberangkatan para kades se-Batubara ke Bali cuma berkedok studi tiru. Bahkan Nazli menganggap tindakan para kades hanya bagian dari upaya menghambur-hamburkan Dana Desa Tahun 2022. Padahal semestinya lebih efektif bila penggunaannya sesuai program pemerintah pusat. Termasuk prioritas alokasinya untuk kesejahtetaan segenap masyarakat desa.

Kesejahteraan itu, menurut Nazli adalah upaya peningkatan perekonomian masyarakat. Seperti penanganan kesehatan bagi masyarakat dan penanggulangan ketahanan pangan secara lebih serius. Pemberdayaan berupa pemulihan ekonomi masyarakat desa yang berkesinambungan dan berkelanjutan jauh lebih penting daripada cuma sekedar berpesiar ke Pulau Dewata.

“Sangat tidak nyambung. Apalagi daerah yang dikunjungi itu Bali, yang samasekali baik secara geografis ataupun kultur masyarakatnya sangat jauh berbeda dengan Kabupaten Batubara. Pulau Bali itu kita tahu merupakan daerah pariwisata sudah bertaraf internasional. Sedangkan Batubara ke depannya sering digadang-gadang malah akan menjadi salah satu penyanggah Kawasan Ekonomi Khusus Wilayah Indonesia Bagian Barat. Dengan sasaran utama yaitu pengembangan sektor industri, sentra pengolahan komoditi dan global HUG pelabuhan laut internasional,” beber Nazli.

“Di Kabupaten Batubara sendiri terdapat 141 desa dan 10 kelurahan. Dan dari info yang kami himpun bahwa keberangkatan dalan rangka studi tiru ini terbagi atas beberapa gelombang. Untuk para kades, kemudian BPD, selanjutnya bagi para sekretaris desa, perangkat desa, dan juga TP-PKK. Yang pertama berangkat para kades yaitu pada Minggu 4 September 2022 ini. Dengan besaran anggaran Rp15.000.000/peserta,” ungkapnya.

Masa Jabatan Kades

Masih menurut Nazli, keberangkatan para kades ke Bali malah lebih terkesan semacam liburan saja guna menghabiskan uang dan mencocok-cocokkan pos pengalokasian Dana Desa 2022. Sehingga atas hal tersebut perlu dipertanyakan. Terutama dari sisi kemanfaatan dan outcomenya seperti apa. Atau apakah itu bertujuan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di masing-masing desa.

“Apalagi situasi negara secara nasional saat ini sedang mengalami keprihatinan sehubungan dengan kenaikan BBM. Tambah lagi ada 34 desa yang dalam waktu dekat akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak. Jadi untuk itu kan jelas membutuhkan perhatian dan konsentrasi. Belum lagi terkait masalah status ke 34 kades yang akan melaksanakan pemilihan serentak berstatus pjs (pejabat sementara). Yang notabene jelas masa jabatannya akan segera berakhir. Sehingga kalaupun hari ini mereka berangkat, maka nanti hasil studi tiru ini tidak akan bisa mereka realisasikan dan terapkan. Sebab sebentar lagi masa jabatan mereka akan habis. Dan roda pemerintahan desa nantinya tentu saja akan dilanjutkan oleh kades definitif hasil pemenang pilkades,” urai kandidat magister hukum ini.

Lebih lanjut Nazli Aulia mengatakan bahwa ia sudah konfirmasi langsung soal agenda studi tiru itu kepada Kadis PMD dan pihak Papdesi. Dan mereka memang membenarkan adanya kegiatan studi tiru ke Bali. Dalam penjelasannya baik kadis maupun pihak Papdesi mengatakan bahwa keberangkatan tahap pertama untuk kepala desa tanggal 4 September 2022. Untuk perangkat lainnya belum tahu kapan. Untuk biaya, menggunakan dana desa yang sebelumnya Rp15 juta menjadi Rp12 juta.

Sementara itu, menjawab pertanyaan, melalui telepon dan pesan WhatsApp, salah seorang kades di Kecamatan Talawi membenarkan keberangkatan tersebut. Kades yang enggan menyebut namanya itu pun sempat mengurai tentang besaran biaya kontribusi keberangkatan. Yaitu Rp12.500.000 per kades. Ia mengatakan bahwa kades yang berangkat ke Bali sebenarnya hanya 136 orang saja.

Penyalahgunaan Wewenang

Terpisah, Sekretaris Eksekutif 1 NGO Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Batubara Herman Manurung berencana akan melaporkan 141 kades termasuk pjs kades secara hukum. Deliknya, penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.

“Bukan terkait keberangkatan studi tiru saja yang akan kami laporkan. Tapi ada banyak pemyimpangan lain yang terindikasi bisa menjadi penyebab terjadinya suatu penyalahgunaan wewenang dalam jabatan itu sendiri. Termasuk pula terhadap pihak yang paling bertanggung jawab dalam penerbitan Perbup ataupun pejabat ASN eselon di bawahnya sebagai pelaksana. Karena para kades itu sendiri selalu menjadikan Perbup sebagai landasan hukum utama sewaktu mereka mengambil dan mengeluarkan sebuah kebijakan,” tuturnya.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment