TOPMETRO.NEWS – Duit Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri diduga diterima lembaga Dewan Pers. Lantas, tudingan Dewan Pers diduga terima duit dari Ferdy Sambo itu pun dibantah Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana. Bagaimana faktanya?
Sekadar diketahui Ikatan Wartawan Online (IWO) mengadukan Dewan Pers diduga menerima duit dari Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri pada Selasa 5 September 2022.
Sayangnya, Dewan Pers menyebut tudingan itu sangat tidak mendasar.
“Laporan Sdr Teuku Yudhistira tidak memiliki dasar yang kuat karena tanpa fakta dan hanya berdasarkan asumsi,” kata Yudi dalam keterangannya, Kamis 8 September 2022.
Cuma Konsultasi Pemberitaan
Kendati begitu, Yudi mengakui Dewan Pers memang bertemu dengan pengacara keluarga Ferdy Sambo.
Namun pertemuan itu sebatas untuk konsultasi terkait pemberitaan.
“Pertemuan itu terjadi 15 Juli 2022 di Gedung Dewan Pers lantai 7. Tidak ada gratifikasi dalam bentuk apa pun,” ucapnya.
Yadi mengungkapkan, saat konsultasi itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo, ada empat anggota Dewan Pers yang menerima.
Tapi juga dihadiri puluhan jurnalis yang meliputnya.
“Penjelasan itu tertuang dalam surat nomor: 832/DP/K/VIII/2022,” katanya.
Terkait laporan itu, Yadi menyatakan Dewan Pers akan tetap mengikuti prosedur hukum sebagaimana mestinya.
“Meskipun demikian, Dewan Pers akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan konsekuensi dari pelaporan tersebut,” tuturnya.
Dilaporkan IWO Sumut
Sebelumnya, Dewan Pers dilaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara, Teuku Yudhistira.
Dewan Pers dilaporkan terkait indikasi gratifikasi dari Ferdy Sambo selaku pejabat pengguna uang negara, Senin (5/9/2022).
Yudhis hadir seorang diri ke Mabes Polri.
Dia mengaku secara resmi telah melaporkan Dewan Pers dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) ke Irwasum dan Kabareskrim Polri.
“Laporan saya lakukan ini merupakan komitmen kami ingin Dewan Pers bersih dari segala oknum-oknum perusak citra dunia jurnalistik di tanah air hanya karena materi,” ujarnya.
“Alhamdulillah tadi laporan saya sudah diterima pihak Itwasum dan Bareskrim Polri,” sambungnya.
BACA PULA | Hasil Tes Kebohongan Istri Sambo tak Diungkap Polisi
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, hasil tes kebohongan alias tes lie detector Putri Candrawati tak diungkap polri. Menurut juru bicara Polri, hasil tes lie detector PC ini bersifat projusticia. Apa artinya?
Hasil tes kebohongan atau tes lie detector Putri Candrawati yang digelar Rabu (7/9/2022) di Puslabfor Polri di Sentul Bogor, ditutup Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Polisi mengungkap hasil tes kebohongan Putri dan salah satu ART Susi, keduanya memiliki pernyataan kejujuran serupa.
sumber/foto | pojoksatu
DATANGI DEWAN PERS | Rombongan tim pengacara keluarga Ferdy Sambo mendatangi Dewan Pers pada 15 Juli 2022 silam.