Tersenggol Mobil, Anggota Polres Langkat Tewas di Jalan Lintas Medan-Tanjung Pura

Jalan Lintas Medan-Tanjung Pura

topmetro.news – RD (44) yang merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di jajaran Polres Langkat meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Lintas Medan-Tanjung Pura Km 47-48 Dusun I Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Hosea Ginting SH melalui Kanit Gakkum Ipda Arifin SH MH kepada Topmetro melalui WhatsApp Kamis (15/9/2022).

Menurut Arifin, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, peristiwa itu berawal saat mobil (identitas kendaraan masih dalam penyelidikan) dan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan No.Polisi BK 3420 PAI yang dikendarai RD searah datang dari arah Tanjung Pura menuju Stabat.

Saat itu, posisi mobil tersebut berada di depan, sedangkan sepeda motor berada di belakang. Setibanya di TKP kebetulan jalan lurus diduga pengendara sepeda motor hendak menyalip mendahului mobil tersebut. Namun, stang sebelah kiri sepeda motor diduga menyenggol dinding sebelah kanan mobil.

Akibatnya, pengendara sepeda motor tersebut hilang keseimbangan kemudian terjatuh di sebelah kanan badan jalan menuju arah Stabat dan terjadi kecelakaan di Jalan Lintas Medan-Tanjung Pura itu.

“Akibat kecelakaan ini, pengemudi sepeda motor RD warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat mengalami luka robek bagian kepala belakang, luka di pelipis kanan dan kiri luka robek, patah tulang bahu sebelah kanan, luka lecet pada pipi sebelah kanan serta telinga kanan dan kiri mengeluarkan darah. Korban sempat hendak dibawa ke RSU Wampu Norita,” ujar Ipda Arifin.

Usai kejadian, Tim Unit Gakum Satuan Lalu Lintas Polres Langkat telah melakukan olah TKP.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment