Menuju Swasembada Pangan, Pemkab Asahan Pertahankan 6.703 Ha Lahan Sawah

Menuju Swasembada Pangan, Pemkab Asahan Pertahankan 6.703 Ha Lahan Sawah

topmetro.news – Untuk mewujudkan swasembada pangan, Pemkab Asahan akan mempertahankan 6.703 ha lahan sawah yang terletak di beberapa Kecamatan. Di antaranya Meranti, Rawang Panca Arga, Sei Kepayang, Pulo Bandring dan Setia Janji.

Kadis Kominfo Asahan H Syamsuddin SH MM mengatakan hal tersebut di ruang kerjanya, pada Jumat (23/9/2022).

Pemkab Asahan tetap mengontrol agar masyarakat yang memiliki lahan sawah tidak mengalih fungsikan lahannya. Selain itu, Pemkab Asahan juga akan membantu para petani berupa irigasi, bibit, pupuk, alsintan dan juga penyuluh.

“Kita berharap setiap ha lahan sawah yang di tanami padi akan menghasilkan 7-8 ton. Dengan demikian, swasembada pangan akan terwujud,” ujarnya.

“Sebelumnya Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos M.Si telah menandatangani berita acara verifikasi dan juga klarifikasi data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kanwil BPN Provsu,” lanjut Syamsuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang, Dr Ir Budi Situmorang menyampaikan bahwa berita acara verifikasi dan juga klarifikasi data lahan sawah yang tandatangani akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis.

Peta lahan sawah yang di lindungi adalah dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional sesuai Perpres No 59 tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah.

“Intinya untuk menjamin tidak terjadinya alih fungsi lahan sawah dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” kata Budi.

Penulis : EN

Related posts

Leave a Comment