Terkait Bangunan Bermasalah di Jalan Gagak Hitam, Instruksi Bobby Nasution Dikangkangi…?

Keberadaan bangunan bermasalah di Jalan Gagak Hitam Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal, Medan, terus menjadi sorotan.

topmetro.news – Keberadaan bangunan bermasalah di Jalan Gagak Hitam Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal, Medan, terus menjadi sorotan. Pasalnya, gedung di sempadan jalan tersebut tetap tegak berdiri, di tengah gencarnya pembongkaran bangunan bermasalah.

Lembaga P3TA (Pengawas Pelayanan Publik dan Transparansi Anggaran) Sumut juga turut menyoroti bangunan tersebut. Bahkan mereka bertanya-tanya, siapa gerangan di belakang pemiliknya, sehingga Pemko Medan terkesan tidak berkutik.

“Memang cukup mengherankan juga. Bangunan lain dibongkar. Tapi bangunan tersebut tetap tegak berdiri. Padahal kesalahannya bisa terbilang berat, karena memakan hampir seluruh sempadan jalan. Apakah ada pejabat di pemko yang membekingi?” sebut Bendahara Lembaga P3TA Drs RR Siregar kepada topmetro.news, Salasa (27/9/2022).

Bang Regar, sapaan akrab Drs RR Siregar, bahkan menyebut, bahwa ini bisa saja merupakan pembangkangan terhadap instruksi Walikota Medan Bobby Nasution.

“Kita kan tahu, bahwa soal bangunan melanggar aturan adalah atensi Pak Bobby (Nasution). Kita juga tahu bagaimana instruksi Beliau soal bangunan bermasalah ini, termasuk yang di Jalan Gagak Hitam. Tapi ada kesan, bahwa bawahannya secara terang-terangan mengangkangi instruksi Pak Wali tersebut. Sangat memprihatinkan, kalau benaran terjadi pembangkangan,” tandas Bang Regar.

Ketegasan Wali Kota

Oleh karena itu Bang Regar pun berharap agar Wali Kota Medan Bobby Nasution bisa bersikap lebih tegas kepada bawahannya. “Bila perlu evaluasi saja bawahannya yang tidak mampu mengimbangi ‘irama’ kerja Wali Kota,” sebutnya.

Sebab, lanjutnya, dengan adanya bangunan yang terkesan tidak tersentuh, maka riuhnya pembongkaran bangunan bermasalah belakangan ini, bisa saja dianggap hanya pencitraan semata. “Kalau ada pemikiran seperti ini, tentu saja sangat merusak nama baik Pak Bobby Nasution yang jelas sangat serius membenahi Kota Medan agar nyaman bagi warganya,” urai Bang Regar.

“Dan bagi yang tidak ingin mendukung program Wali Kota Medan soal penataan kota, sebaiknya dievaluasi saja. Mampu atau tidak mengikuti kinerja Wali Kota Medan,” tutupnya.

Sebelumnya, pembongkaran bangunan bermasalah yang gencar di Kota Medan, menjadi perhatian Ketum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH MH. Ia menilai, bahwa ada kesan tebang pilih dalam penertiban bangunan bermasalah itu.

“Jelas kita mendukung yang namanya penertiban. Masalahnya, penertiban atau pembongkaran itu seperti apa? Adil kah? Diskriminatif kah? Jangan pula yang dibongkar hanya posko atau bangunan kecil milik pedagang kaki lima,” sebutnya, kemarin.

Ia mencontohkan bangunan di Jalan Gagak Hitam, katanya bakal jadi showroom mobil mewah dan cafe di lantai 2, yang masih tegak berdiri, padahal melanggar aturan.

“Jangan terkesan penertiban hanya supaya seakan mendukung program Wali Kota Medan. Padahal ada bangunan yang tidak tersentuh atau tetap tegak berdiri. Kalau itu sama saja namanya melakukan pembohongan punlik. Seakan-akan tegas penertibkan, tapi tebang pilih,” tegas Lamsiang Sitompul.

Atensi Wali Kota

Bobby Nasution sendiri memang memberi perhatian khusus terhadap bangunan di Kota Medan yang menyalahi aturan. Termasuk bangunan di atas sempadan jalan di Ringroad, juga jadi perhatiannya.

“Medan ini saya lihat, banyak yang menyalahi aturan. Ada IMB-nya berapa meter dan yang dibangun berapa meter. Seperti kemarin juga di daerah Ring Road ada bangunan tak ada IMB-nya dan ngebangunnya di atas sempadan jalan. Secara kasat mata kita melihat itu ada kesalahan dan secara regulasi juga tidak memiliki administrasi yang baik,” sebut Bobby dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.

Namun kenyataannya, bangunan di Jalan Gagak Hitam tersebut, tetap tegak berdiri hingga saat ini. Padahal berdasarkan pantauan topmetro.news, bangunan tersebut berada di sempadan jalan. Posisinya menjorok sendirian, ‘meninggalkan’ bangunan lainnya, seperti Showroom Mistsubishi yang berada di sebelahnya.

Warga setempat juga sudah menyebut, sesuai aturan soal sempadan jalan, bangunan itu bukan hanya distop, tapi harus dibongkar habis. “Jadi bukan soal stop atau lanjut pembangunannya. Tapi ini kan menyalahi aturan soal sempadan jalan. Kok masih tegak berdiri? Kan mestinya bongkar habis,” sebut warga mengaku Syahrial itu.

Wewenang Satpol PP

Sementara itu, Kadis Perkim Kota Medan Ir H Endar Sutan Lubis saat dimintai tanggapan soal tudingan mengangkangi instruksi wali kota tersebut mengatakan, akan segera berkordinasi dengan Satpol PP Kota Medan.

“Bangunan tersebut sdh pernah ditindak oleh Satpol PP, tindakan selanjutnya kami sdh koordinasi dgn Satpol PP untuk dilakukan tindakan selanjtnya berupa penyegelan bangunan, trima kasih,” tulis Endar dalam pesan WA-nya kepada topmetro.news, Selasa (27/9/2022).

Ketika wartawan kembali bertanya, kenapa tidak dibongkar, sedangkan bangunan atau posko lain dengan masalah serupa dibongkar, Endar mengatakan akan menngecek ke lapangan. “Segera akan kita cek ke lapangan. Sdh pernah dibongkar oleh Satpol PP, penindakan kewenangannya berada pada Satpol PP,” tulisnya lagi.

Sedangkan Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap, saat diajukan pertanyaan serupa, hingga berita ini turun tayang, belum memberikan respon.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment