Karyawan PDPHJ Kota Pematang Siantar Minta Walikota Berhentikan Plt Dirut PDPHJ

Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PD Pasar Horas Jaya Kota Pematang Siantar akan menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan untuk menyuarakan hak-hak mereka.

topmetro.news – Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PD Pasar Horas Jaya Kota Pematang Siantar akan menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan untuk menyuarakan hak-hak mereka.

Ketua SPM Alex Ferguson Napitu SE menyampaikan hal itu di hadapan wartawan saat menggelar konferensi pers di Cafe Wishel, Jalan Tarutung, Kecamatan Siantar Selatan, Pematang Siantar, Rabu (28/9/2022) pukul 16.08 WIB.

Alex mengatakan ada beberapa poin dan tuntutan yang akan mereka sampaikan dalam aksi yang akan berlangsung beberapa hari ke depan.

“Ada beberapa tuntutan yang akan kami sampaikan dalam menggelar aksi nanti. Agar Kejaksaaan Negeri Kota Pematang Siantar menindaklanjuti surat laporan LSM Macan Habonaran dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PD Pasar Horas Jaya. Yakni, terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh Plt Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Toga Sehat Sihite,” sebut Alex.

Kemudia mereka minta agar mengangkat calon pegawai menjadi karyawan tetap dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja. Hal tersebut sesuai dengan UU Pasal 59 Ayat 4 Nomor 13 Tahun 2003.

Lebih lanjut dikatakanya, agar upah pegawai/karyawan PDPHJ sesuai dengan upah minimum kota (UMK) Kota Pematang Siantar. Juga agar mengikutsertakan pegawai/karyawan PDPHJ sesuai dengan UU Nomr 40 Tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional, sebagaimana mestinya.

Masih Alex, rekan-rekannya di SPM juga meminta kepada Plt Direktur Utama PDPHJ agar segera membayarkan gaji pegawai/karyawan yang belum selesai selama kurang lebih delapan bulan gaji.

Lebih lanjut, SPM juga meminta agar penggajian pegawai/karyawan berlaku secara serentak setiap tanggal 25 setiap bulannya sesuai dengan kesepakatan kerja.

Audit PD Horas

Dan yang terakhir, mereka meminta agar Kejaksaan Kota Pematang Siantar segera melakukan audit keuangan PD Pasar Horas Jaya. Hal itu karena adanya dugaan tindak pidana korupsi/pungli oleh Plt Direktur Utama Toga Sihite.

Terkait beberapa poin yang hingga detik ini belum ada titik temu dan membuat mosi tidak percaya atas kepemimpinan dan kinerja Toga Sihite, maka mereka minta kepada Wali Kota Pematang Siantar Susanti agar segera memberhentikannya sebagai Plt Direktur Utama PDPHJ sebelum masa jabatannya berakhir.

“Kami minta Wali Kota memberhentikan Toga Sihite sebagai Plt Direktur Utama PDPHJ,” pungkasnya.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment