Febri Temani Istri Sambo Walap ke Bareskrim

Kesehatan Istri Sambo

TOPMETRO.NEWS – Temani istri Sambo, Putri Candrawathi menjalani wajib lapor (walap) sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022), Febri eks Jubir KPK itu muncul.

Informasi wajib lapor ini disampaikan Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi, melalui pesan yang dikirimkan kepada sejumlah media.

Dalam pesan itu, Febri menyampaikan bahwa tim kuasa hukum akan mendampingi Putri Candrawathi menjalankan kewajibannya untuk melapor ke Bareskrim Polri siang ini sebagai bentuk sikap kooperatif.

“Komitmen tim kuasa hukum dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor,” kata Febri dalam pesannya.

Dia juga menyampaikan bahwa tim kuasa hukum secara paralel akan fokus mempersiapkan proses tahap kedua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

“Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” kata Febri.

Informasi rencana wajib lapor yang lakukan oleh Putri Candrawathi pada hari Jumat juga dibenarkan Rasamala Aritonang, tim kuasa hukum Putri.

“Ya benar,” kata Rasamala, mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK itu.

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo dan tiga ajudannya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf. Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka Jumat (19/8/2022), Putri Candrawathi tidak ditahan setelah kuasa hukumnya mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, pertama karena kondisi kesehatannya dan masih memiliki anak usia dibawah 2 tahun.

BACA PULA | Bela Ferdy Sambo, Febri Diansyah Dituding Mabuk Finansial

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, membela Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J, dituding mabuk finansial.

Cibiran ini dialamatkan kepada sosok mantan jubir KPK, Febri Diansyah yang kini menjadi lawyer Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penilaian itu dilontarkan ahli hukum tata negara Refly Harun.

Refly Harun menilai pilihan aktivis ICW Febri Diansyah menjadi pengacara Sambo dan Putri dalam kasus Brigadir Joshua terkesan mabuk finansial.

asli

Related posts

Leave a Comment