Terkesan Remehkan Walikota Medan, Siapa di Belakang Pemilik Bangunan di Ringroad ini?

Pemilik bangunan bermasalah di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal ini, terkesan meremehkan pemko dan Walikota Medan.

topmetro.news – Pemilik bangunan bermasalah di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal ini, terkesan meremehkan pemko dan Walikota Medan.

Pasalnya, meski terus menjadi sorotan bahkan oleh anggota dewan dan katanya sudah pernah didatangi aparat Satpol PP dan distop, nyatanya, bangunan tetap berdiri.

Setidaknya, demikian ungkapan warga seputar bangunan yang melanggar sepadan jalan tersebut, saat berbincang dengan topmetro.news, di lokasi, kemarin.

“Ini (bangunan-red), kan sudah pernah ditindak, tapi sepertinya dikerjakan lagi. Dan sudah terus menjadi sorotan. Apa mereka ini gak perduli dengan Pemko Medan dan Wali Kota Medan yang getol menertibkan bangunan bermasalah?” tanya warga mengakui bernama Syahril tersebut kepada topmetro.news.

“Jadi pertanyaan bagi kami, siapa di belakang pemilik bangunan bermasalah ini? Kok seperti tidak ada artinya keberadaan Walikota Medan bagi mereka?” lanjutnya.

Warga itu juga mempertanyakan keberadaan aparat lain di Pemko Medan, mulai dari pimpinan instansi terkait, hingga aparat setempat. Mulai dari camat hingga lurah dan kepling.

“Bisa saja Pak Bobby (Wali Kota Medan) gak tahu. Tapi apa mungkin aparatur kelurahan, kecamatan, dan kepling gak tahu juga. Kan gak mungkin aja,” kata Syahril.

Memang saat topmetro.news mengamati bangunan di depan sebuah SPBU tersebut, terlihat tertutup dengan pagar seng. Sehingga terkesan tidak ada kegiatan. Namun kenyataannya, menurut warga, kegiatan pekerjaan pembangunan ternyata terus berlangsung.

IMB

Warga lainnya yang ada di seputaran lokasi menyebut, bahwa bangunan itu katanya untuk showroom mobil mewah pada lantai satu. Kemudian lantai dua untuk cafe. Masih menurut warga, pemilik bangunan juga punya showroom di Jalan Nibung Raya Medan.

Mereka juga mengaku tahu sejarah awal bangunan itu, termasuk siapa pemilik semula. Demikian juga proses jual beli bangunan itu hingga sampai ke tangan pembeli kedua dan bagaimana proses pencairan uang ke bank oleh si pembeli. Warga itu mengaku tahu semua, termasuk soal IMB.

Kemudian ternyata bangunan tersebut bermasalah karena berada di sepadan jalan. Sehingga, atas perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution, Satpol PP akhirnya membongkar bangunan berbentuk ruko itu.

Namun, sebagaimana menurut warga, proses pengerjaan bangunan itu ternyata terus berlanjut. Bahkan kata mereka, sepertinya sudah mulai memasuki tahap finishing.

Sementara itu, baik Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap maupun Kadis Perkim Kota Medan Ir H Endar Sutan Lubis, dalam beberapa kali kesempatan menjawab konfirmasi topmetro.news, selalu hampir senada mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah pernah ditindak.

Kemudian menyebut, akan segera menindak dan menyegel. Namun nyatanya, bangunan tersebut hingga saat ini masih tegak berdiri, seakan tidak tersentuh.

Sementara Camat Medan Sunggal T Chairuniza menyebut, bahwa mereka sudah menyurati Satpol PP, Dinas Perkim, dan pemilik bangunan. T Chairuniza juga mempertanyakan, kenapa jadi kecamatan yang dievaluasi. Ia mengatakan, bahwa kecamatan bukan eksekutor.

“Knp kecamatan yg di evaluasi pak. Kecamatan sdh menyurati perkim dan pemilik bangunan. Eksekutor kan bukan kecamatana (kecamatan-red) pak,” tulis Camat Medan Sunggal dalam pesan WhatsApp-nya, beberapa waktu lalu.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment