Polres Taput Ringkus 29 Tersangka Narkoba

TOPMETRO.NEWS – Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus 29 tersangka dari 24 kasus narkoba pada sejak Januari-Juni 2017. Petugas berhasil mengamankan 46,86 gram sabu, 866,34 gram daun ganja dan 2,7 gram (6 butir) ekstasi sebagai barang bukti.

Kapolres Taput AKBP Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengatakan, selain pada operasi pekat Sat Resnarkoba 2017, petugas juga menyita 289 botol Miras berbagai jenis dari beberapa kafe diwilayah hukumnya.

“Saya berharap agar seluruh elemen masyarakat di daerah itu secara bersama-sama bersedia membantu pihak Kepolisian dilam memberantas penyakit masyarakat,” jelas Jonius saat jumpa pers, Jumat (23/6).(TMN)

Related posts

Leave a Comment