Polisi Tangkap Warga Aceh Bawa 20 Kg Ganja

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polres Labuhanbatu meringkus JP alias Doli (40) warga Dusun Kuala Meurisi, Desa Keutapang, Kecamatan Kreung Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, diketahui memiliki 20 kilogram daun ganja kering, Senin (19/6).

“Dia diamankan bersama rekannya di jalan WR Supratman, Rantauprapat,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Narkoba, AKP Jamakita Purba kepada wartawan, Jumat (23/6).

Diamankannya kedua pelaku setelah petugas berhasil mengamankan HAH alias Ongot (35) warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

“Awalnya petugas mengamankan HAH dan ditemukan 5 kilogram disimpannya di dalam dispenser. Setelah pengembangan, petugas meringkus Doli dan Us,” terang Frido.(TMN)

Related posts

Leave a Comment