Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan di KIM 2 “Mengendap” di Balai Gakkum LHK Sumatera, Ada apa?

Pencemaran Lingkungan

topmetro.news – Hampir satu bulan laporan dugaan pencemaran lingkungan di parit Jalan Pulau Pini KIM 2, persisnya di seputaran PT Jui Shin Indonesia tidak mendapatkan titik terang.

Bahkan hingga saat ini, pelaku pembuangan dugaan limbah berwarna hitam dengan bau menyengat tersebut belum tersentuh hukum. Ironisnya, mulai dari dinas terkait di Kabupaten hingga Provinsi Sumut terkesan tutup mata. Yang tak kalah mirisnya lagi, laporan itu pun seperti mati suri di Balai Gakkum LHK Sumatera.

“Kalau penegak hukum pun sudah tak mau lagi bertindak untuk kepentingan masyarakat, mau kemana lagi kita mengadu. Padahal jelas-jelas ini sangat merugikan masyarakat,” kata Bang Win, salah seorang warga seputaran Sungai aliran air dari parit di Jalan Pini II KIM 2.

Pria bertubuh tambun itu juga menyayangkan, masih ada penegak hukum yang tidak cepat bereaksi jika masyarakat merasa tertindas.

“Kami orang kecil bang, apala daya kami. Mungkin saja yang punya perusahaan langsung jumpai pejabat-pejabatnya. Apalagi mau dikata bang,” ujarnya sambil tersenyum lirih.

Sementara itu, Kepala Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Subhan menyatakan media terlalu negebet dan menanyakan ada apa saat meminta keterangan tindak lanjut laporan informasi dari instansi yang dipimpinnya.

“Kok ngebet x mas…ada apa ini…,” tulis Kepala Balai GAKKUM LHK Sumatera, Senin (10/10/2022) di laman Whats App nya menjawab konfirmasi wartawan atas mohon izin konfirmasi offline ke dirinya.

Awalnya Subhan menanyatakan keperluan wartawan ingin bertemu dirinya, selanjutnya dia mengatakan, laporan informasi atas dugaan pencemaran lingkungan di Jalan Pulau Pini II KIM2 sedang diproses. “Dalam rangka apa mas. Klo yg kmrn itu sedang berproses ya mas,” tulisnya via WA.

Dicecar detail tindaklanjut atas proses laporan atas temuan masyarakat atas pencemaran air parit di Jalan Pulau Pini II KIM2, Subhan kembali menjawab dengan menyatakan, biarlah proses berjalan tanpa merinci proses dimaksud. “Biarlah proses berjalan ya… Saya jg ngawal…,” jawabnya di laman WA.

Statemen Kepala Balai GAKKUM LHK Sumatera Subhan dinilai aktivis aneh dan membingung karena bukannya menyuport peran serta dalam menegakkan dugaan pelanggaran UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), tapi malah menyatakan dengan media bernada satire.

“Aneh kita memaknai tulisan Subhan dalam menjawab konfirmasi wartawan. Kok malah bertanya ada apa. Kan memang jelas peran masyarakat melindungi masyarakat lain adalah kewajiban bersama,” tuding Aktivis LP3 Hafifuddin, Selasa (11/10/2022).

Hafifuddin meminta, Menteri LHK RI dan Kapolri turun tangan untuk memeriksa fenomena aneh yang ditunjukkan oleh Kepala Balai GAKKUM LHK Sumatera menyikapi informasi dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah kerjanya ini.

“Kalau bisa Menteri LHK RI dan Kapolri usut lah fenomena aneh Kepala Balai GAKKUM LHK Sumatera ini, kok malah makna tulisan jawabannya diduga satire ke media. Jangan kejadian lagi seperti PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau yang disidik Kejagung RI,” tegas Hafifuddin mengingatkan.

Diberitakan sebelumnya, Pengawas Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatera, Selasa (27/09/2022) melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama beberapa media meninjau dugaan pencemaran lingkungan di sekitar PT Jui Shin Indonesia.

Dalam peninjauan air parit di Jalan Pini II Kawasan Industri Modern (KIM) 2 ini, terpantau air bercampur minyak dengan bau menyengat. Bau residu menyengat ini persis sama saat wartawan mendekati lokasi perusahan produksi keramik merk Garuda Tile dan Semen Merk ‘Garuda’ ini.

Pengawas Gakkum LHK Sumatera Juandi dan staff nya Sahat bersama wartawan menelusuri parit dari ujung Jalan Pini II menuju jembatan besi ujung PT Jui Shin Indonesia. Pengawas lingkungan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI ini mengaku akan segera menyampaikan temuan itu ke pimpinannya.

Sebelumnya, warga menyampaikan ke wartawan pada 29 Agustus 2022, 07 September 2022, 22 September 2022 diduga terjadi dugan pencemaran lingkungan di air pairt Jalan Pini II KIM 2. Air parit ini mengalir ke Sungai dan bermuara ke Laut Percut. Di sepanjang sungai banyak pemukiman warga yang dikhawatirkan akan terdampak pencemaran.

Informasi pencemaran tersebut disampaikan ke Staff Pengaduan Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Kamis (22/9/2022).

Diterangkan ke Staff Pengaduan Balai Gakkum Sumatera, Wartawan yang malang melintang di liputan hukum itu menjelaskan, dini hari kemarin, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 23.30 WIB warga menemukan cairan residu diduga limbah B3 mencemari parit di KIM 2.

“Masyarakat pada tengah malam di hujan yang lebat, menemukan pembuangan limbah diduga B3 ke parit di KIM 2. Meski telah disampaikan ke instansi terkait tak ada langkah konkrit. Maka kami informasikan ke Balai Gakkum Sumatera,” sebut penyimformasi ke petugas.

TIM

Related posts

Leave a Comment