Cegah Stunting, Bupati Samosir Terbitkan Perbup

Pemkab Samosir fokus dan komit untuk menurunkan dan mencegah stunting. Sebagai upaya penanganan dan penurunan stunting di Kabupaten Samosir, Bupati T Vandiko Gultom menerbitkan Perbup Nomor 65 Tahun 2022 tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting.

topmetro.news – Pemkab Samosir fokus dan komit untuk menurunkan dan mencegah stunting. Sebagai upaya penanganan dan penurunan stunting di Kabupaten Samosir, Bupati T Vandiko Gultom menerbitkan Perbup Nomor 65 Tahun 2022 tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting.

Pj Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang menyampaikan hal ini dalam pertemuan finalisasi dan regulasi daerah terkait stunting dan sosialisasi Perbup tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting. Berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (12/10/2022).

Kegiatan diikuti Tim Percepatan Penurunan Stunting, Ketua TP PKK Kabupaten Samosir, camat se-Kabupaten Samosir, Satgas Stunting Kabupaten Samosir, dan Tenaga Pendamping Profesional Desa.

Pj Sekda menjelaskan, dengan adanya Perbup tersebut, akan memberikan kepastian hukum sebagai rujukan bagi desa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan stunting.

“Kepala desa di wilayah Kabupaten Samosir bisa menggunakan anggarannya sesuai dengan peraturan yang ada. Dan seluruh kegiatan untuk pencegahan dan percepatan stunting di desa terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Hotraja Sitanggang menekankan agar seluruh kepala desa dan tim yang sudah terbentuk, baik Tim Percepatan Penurunan Stunting, Satgas Stunting, camat, PKK untuk benar-benar memberikan perhatian dan peduli terhadap penurunan stunting di Kabupaten Samosir.

Lebih lanjut ia sampaikan, penurunan stunting di angka 14% pada tahun 2024, perlu pengawasan SDM sejak dini. Untuk itu butuh peran kepala desa secara langsung menjaga ibu hamil, calon pengantin, dan bayi. Memberikan pengawasan dan perhatian.

Selain itu, perlu keakuratan data bagi kepala desa. Kepala desa mendata seluruh ibu hamil, bayi, calon pengantin. Sehingga pemenuhan gizi dan vitamin dapat diusulkan dan dipenuhi oleh dinas terkait.

“Mari peduli stunting. Berikan perhatian dan bersama-sama mencegah dan menurunkan stunting,” ajak Hotraja Sitanggang kepada seluruh peserta rapat.

Bukan Gizi Buruk

Kabid Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir Mawar Sitinjak menyampaikan bahwa stunting berbeda dengan gizi buruk. Stunting ditandai dengan tinggi badan tidak sesuai standard. Stunting tidak menyebabkan kematian. Akan tetapi akan berpengaruh terhadap perkembangan otak. Rentan resiko diabetes struk, dan obesitas.

Ia mengutarakan, data stunting di Kabupaten Samosir sebesar 28,4%, berdasarkan survei random/acak. Dari 120 balita, ada sekia 33 yang stunting. Untuk tahun 2021 dan 2022 stunting di Kabupaten Samosir sudah mengalami penurunan. Sementara target 2024 turun menjadi 14%.

Kabid Pemdes Dinas Sosial Kabupaten Samosir Boranto Tamba mengatakan, penggunaan dana desa untuk penanganan dan penurunan stunting dapat berjalan sesuai dengan Perbup tersebut. Sedangkan penganggarannya sesuai dengan kebutuhan dan keuangan desa serta melalui musyarawarah desa.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment