NasDem DPRD Medan Pertanyakan Upaya Pemko Tangani Banjir

NasDem DPRD Medan Pertanyakan Upaya Pemko Tangani Banjir

topmetro.news – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan mempertanyakan upaya-upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam menangani banjir di sejumlah titik di Kota Medan.

Hal itu disampaikan melalui juru bicaranya, TE Rendy, saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya, terhadap Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (11/10/2022) kemarin.

Mereka menilai pengendalian banjir yang dilakukan Pemko Medan belum maksimal. Sehingga masih ada dibeberapa titik daerah inti Kota banyak genangan air bila turun hujan.

“Kita ingin mengetahui langkah yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap oenanggulangan banjir. Apakah perlu dilakukan pembentukan perangkat daerah yang baru atau diperlukan pengabungan beberapa perangkat daerah yang ada,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fraksi NasDem menyarankan agar evaluasi lembaga sebaiknya dilakukan baik secara menyeluruh maupun parsial mengingat semangkin tingginya tuntutan dan kebutuhan masyarakat seiring dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kota Medan yang berkah sesuai dengan visi misi Wali Kota Medan.

“Untuk melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), kita menilai  diperlukan perangkat daerah yang responsive. Dan mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Serta menterjemahkan visi dan misi pemimpin daerah secara efesien,” tambahnya.

Menurut mereka, perlu dilalukan penataan organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi.

Di samping itu penataaan kelembagaan organisasi diharapkan mempunyai tatanan kerja yang lebih teratur. Juga tidak tumpang tinggi dalam hal pembagian tugas dan fungsi perangat daerah.

Di sisi lain, pandemi Covid19 sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat Kota Medan. Untuk itu sangat dibutuhkan perhatian yang serius dari Pemko Medan apalagi sebagai pusat jasa dan perdagangan.

Sejauh ini, F-NasDem melihat adanya keseriusan Pemko Medan dalam merecovery perekonomian masyarakat Kota Medan, khususnya dalam pengembangan di sektor UMKM.

“Semoga Ranperda tentang Perubahan Peratuaran Daerah Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tantang Pembentukan Perangakat Daerah nantinya akan menghasilan sebuah Peratuan Daerah yang baik,” tutupnya.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment