TOPMETRO.NEWS – Brigadir J dihabisi dengan senjata api milik Bharada E yang diakhiri tembakan terakhir di bagian kepala belakang oleh Ferdy Sambo. Setidaknya ini terungkap di PN Jakarta Selatan dalam sidang perdana pembunuhan berencana yang dilakoni eks Kadiv Propam Polri itu, Senin (17/10/2022).
Di sidang itu terungkap, terdakwa Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi menjanjikan imbalan uang serta memberi IPhone 13 Pro Max kepada Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.
Hadiah itu diberikan setelah mereka membantu membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berdasar surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hadiah itu diberikan pada 10 Juli 2022.
Ferdy Sambo awalnya memanggil Eliezer, Ricky dan Kuat ke ruang kerja di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hadiah IPhone 13 Pro Max
Ketika itu, Ferdy Sambo bersama Putri menyodorkan amplop berisi uang pecahan dolar Singapura masing-masing setara Rp500 juta kepada Ricky dan Kuat. Sedangkan, Eliezer diberi Rp1 miliar.
“Amplop berisi uang itu diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman,” ungkap JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
TOPIK SERUPA | Letting Ferdy Sambo, Irjen Suwondo Nainggolan Jadi Kapolda DIY
Ferdy Sambo kemudian memberikan IPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah.
“Memberikan handphone merk IPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone yang lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi,” jelas JPU.
Di saat bersamaan, kata JPU, Putri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat. Ketiganya pun menerima pemberian ponsel itu.
“Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Maruf,” bebernya.
BACA PULA | Ferdy Sambo Diadili, Putri Candrawathi Depresi Tingkat Dewa
Sebelumnya TOPMETRO.NEWS memberitakan, Ferdy Sambo diadili hari ini, Senin (17/10/2022). Pelaku pembunuhan berencana berikut istri dan beberapa ajudannya itu hari ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta terkait ‘Tragedi Duren 3 Berdarah’ yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah membocorkan kabar terbaru sang istri Putri Candrawathi jelang sidang pembunuhan Brigadir Joshua ini.