Tukang Parkir Bertato Hajar dan Rampas HP Serta Uang di Terminal Binjai

Tukang parkir

topmetro.news – Seorang tukang parkir, MN alias IW alias JG (42) warga Jln.Lobak Link.III Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang laki-laki bernama Lianwar Siregar (25) warga Dusun Adi Mulio Hilir Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban Lianwar Siregar pada hari Kamis (13/10/2022) sekira pukul 00.30 WIB pulang kerja dari Medan dengan angkutan umum dan singgah di Bank BSI Binjai untuk melihat uang di ATM nya.

Selanjutnya korban berjalan kaki kembali ke arah terminal untuk menunggu jemputan tukang becak langganannya.

Setelah sampai di simpang pintu terminal, seorang pria tak dikenal tiba-tiba datang memukuli korban dan mengambil 1 unit HP merk OPPO A5S dan uang tunai sebesar Rp2.500.000 milik korban.

Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/X/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, Tanggal 13 Oktober 2022.

Menerima laporan tersebut kemudian Kapolsek Binjai Timur AKP A.Pardede memerintahkan Kanitres Ipda Alex Pasaribu SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus.

Selanjutnya Kanitres Ipda Alex Pasaribu, SH beserta Unit Opsnal kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari dan mengumpulkan saksi serta bukti bukti sehingga dapat mengidentifikasi pelaku.

Kemudian pada hari Selasa (18/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku. Selanjutnya Kanit Res bersama dengan Unit Opsnal melakukan pengejaran.

Setibanya di Jln.Soekarno-Hatta Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur akhirnya Team berhasil mengamankan pelaku sekira pukul 15.30 WIB.

Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Lianwar Siregar di Terminal Bus Jln.Ikan Paus Kota Binjai.

kemudian pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) Unit Hp merk Oppo A5S Warna Hitam, 1 Buah Baju Kaos Warna Hitam bertuliskan “Bukit Tinggi”, 1 Buah Rompi Parkir Warna Orange, 1 Buah Topi Warna Hitam bertuliskan “Komando” dan 1 pasang Sandal Jepit dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pelaku Curas menyaru sebagai tukang parkir tersebut.

Menurut Iptu Junaidi saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Binjai Timur. Terhadap pelaku MN als IW als JG dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment