TOPMETRO.NEWS – Dibohongi Ferdy Sambo. Begitulah alasan Hendra Kurniawan, salah seorang terdakwa obstraction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J, yang terjadi 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakoni Ferdy Sambo, Cs terdapat alibi yang menyatakan salah satu terdakwa obstraction of justice yaitu Brigjen Hendra Kurniawan ditipu Ferdy Sambo.
Menanggapi soal alibi ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan jika hal itu menunjukkan suatu yang kontradiktif.
Pasalnya, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal), Hendra seharusnya memastikan barang bukti aman dan bukan malah menyuruh anak buahnya menghapus rekaman CCTV.
SIMAK JUGA | Keluarga Brigadir J tak Rela Putri, Sambo Cuma Dipenjara, Harus Mati
Sebagai Karo Paminal, Hendra memiliki kewajiban untuk mengamankan barang bukti, alat bukti, dan saksi-saksi yang ada di lokasi.
Pernyataan ini diungkapkan Sugeng saat menjadi salah satu narasumber daam acara Kompas Petang yang tayang di kanal YouTube KOMPAS TV pada Selasa (18/10/22).
“Justru kalau dia mengklaim dibohongi, kemudian dia dikatakan dalam dakwaan memastikan bahwa CCTV harus sudah dihapus empat terdakwa lain, itu kontradiktif!” ujar Sugeng, Rabu (19/10/22).
Lebih jelas, Sugeng mempertanyakan alibi Hendra.
Dia menilai sejatinya Hendra berada di posisi yang benar alias tidak terlibat dalam tindakan penghilangan barang bukti.
“Bisa saja dibohongi jika terkait dengan background kasus, kalau untuk menghilangkan barang bukti tidak boleh dilakukan,” terang Sugeng.
“Jadi walaupun dibohongi, ya boleh dibohong. Tapi tidak boleh melakukan tindakan lebih lanjut yang mengarah kepada perbuatan melanggar hukum,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
BACA PULA | Sidang Bharada E Jauh Beda dengan Sambo, Banyak Karangan Bunga dari Emak-emak
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, sidang Bharada E alias Richard Eliezer suasananya berbeda dengan persidangan atasannya Ferdy Sambo. Persidangan perdana Ferdy Sambo yang digelar Senin 17 Oktober 2022 tampak terlihat dijaga ketat kepolisian.
Ucapan doa atau dukungan karangan bunga terhadap pecatan jenderal bintang dua itu juga tak ada di sekitaran PN Jaksel.
Namun berbeda dengan sidang Bharada E ini, halaman PN Jaksel justru dipenuhi karangan bunga yang bertuliskan ragam ucapan dukungan terhadap Bharada E.
Salah satu karangan bunga yang diperuntukkan terhadap Bharada E, itu datang dari ibu-ibu online.