DPD Partai UMMAT Jakarta Pusat Jalani Verifikasi Faktual KPU

DPD Partai UMMAT Jakarta Pusat Jalani Verifikasi Faktual KPU

topmetro.news – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai UMMAT Kota Administrasi Jakarta Pusat, Menjadi Partai Politik Ke Delapan Yang Menjalani Verifikasi Faktual (Kepengurusan dan Kesekretariatan) Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat, Yang Dilaksanakan Pada Hari/Tanggal: Selasa, 18 Oktober 2022.

Sebagaimana Diketahui, Bahwa Partai UMMAT Merupakan Satu Dari Sembilan Parpol Yang Akan Di Verifikasi Secara Faktual. Sejak Tanggal 15 Oktober Sampai Dengan 04 November 2022 Mendatang

Untuk Verifikasi Faktual, Khususnya Yang Berkenaan Dengan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kesekretariatan Di DPD Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dipimpin Langsung Oleh Ketua Komisioner KPU Kota Jakarta Pusat, Yaitu IMAM HIDAYAT Yang Di Dampingi Pula Oleh Anggota Komisioner Lainnya, Yaitu; AFIF ROSADIANSYAH, ACHMAD DAHLAN, WAHYU DINATA & MUSFIR DAHLAN.

Selain Itu Rombongan Tim Verifikator Juga Di Saksikan Langsung Oleh Tim Dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Jakarta Pusat. Yang Di Pimpin Oleh Cecep.

Kedatangan Tim Verifikator KPU Kota Jakarta Pusat & BAWASLU Kota Jakarta Pusat Ke Sekretariat DPD PARTAI UMMAT Kota Administrasi Jakarta Pusat Ini Diterima Langsung Oleh Ketua DPD PARTAI UMMAT Jakarta Pusat SAFRUDIN Beserta Jajaran Pengurus DPD PARTAI UMMAT Kota Administrasi Jakarta Pusat Lainnya.

Verifikasi KPU

Dalam Kesempatan Itu. Tim Verifikator Memeriksa Satu Per Satu Segala Persyaratan Yang Di Butuhkan Untuk Pemenuhan Syarat Partai Politik Agar Dapat Menjadi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Mendatang, Seperti SK Kepengurusan Dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PARTAI UMMAT, Keterwakilan 30℅ Perempuan, Alamat Kantor Yang Di Buktikan Dengan Surat Keterangan Domisili dan Status Kantor, Rekening Bank Atas Nama Partai, Serta Kelengkapan Kantor Lainnya.

Tim Verifikator KPU Kota Jakarta Pusat Yang Di Saksikan Oleh (Badan Pengawas Pemilu) BAWASLU Kota Jakarta Pusat Juga Memeriksa Secara Teliti Kesesuaian Antara Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dengan Nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik Dari Setiap Pengurus Yang Ada Di Tingkat Kabupaten/Kota.

Setelah Menjalani Verifikasi Faktual (Kepengurusan & Kesekretariatan), SAFRUDIN Selaku Ketua DPD PARTAI UMMAT Kota Administrasi Jakarta Pusat Merasa Lega.

“Saya Juga Merasa Bersyukur, Karena Seluruh Data Yang Diperiksa Oleh Tim KPU Tersedia Secara Lengkap Dan Sesuai Dengan Yang Dibutuhkan.Ujarnya.

Dan Semoga Dengan Dinyatakannya DPD Partai UMMAT Kota Administrasi Jakarta Pusat, Memenuhi syarat dalam Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kesekretariatan Dapat Menjadi Penyempurna Kegembiraan Bagi Seluruh Keluarga Besar Partai UMMAT (Baik Itu Pengurus, Kader Maupun Simpatisan) Yang Ada Di Provinsi DKI Jakarta Ini, Mengingat DPD Partai UMMAT Kota Administrasi Jakarta Pusat, Adalah Merupakan Institusi Terakhir Di Antara Institusi Partai UMMAT Yang Ada Di Provinsi DKI Jakarta Ini, Yang Mendapatkan Giliran Terakhir Dalam Menjalani Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kesekretariatan, Dibandingkan DPW Partai UMMAT Provinsi DKI Jakarta Serta DPD-DPD Partai UMMAT Lainnya Se-Provinsi DKI Jakarta, Yang Lebih Dahulu Mengikuti Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kesekretariatan Serta Lebih Dahulu Dinyatakan Memenuhi Syarat.

Lebih Lanjut

Safrudin Menyampaikan Bahwa Masih Ada Tahapan Verifikasi Faktual Lanjutan Lainnya Yang Juga Harus Kita Lalui, Yaitu Verifikasi Faktual Keanggotaan. Yang Mana Ini Merupakan Tahapan Terakhir Bagi Setiap Partai Politik. Agar Pada Tanggal 14 Desember 2022 Nanti Dapat Di Tetapkan Sebagai Partai Politik Peserta 2024 Mendatang. Tentunya Dengan Perjuangan, Kerja Keras, dan Do’a Kita Semua Seluruh Keluarga Besar Partai (Khususnya Yang Berada Di Jakarta Pusat Ini). Agar Partai UMMAT Kota Administrasi Jakarta Pusat Dapat Melaluinya Dengan Baik.

Dan Sebagai Penutup Rangkaian Prosesi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kesekretariatan Safrudin. Selaku Ketua DPD Partai Kota Administrasi Jakarta Pusat. Menyampaijan Ucapan Terimakasih Yang Sebesar-besarnya Kepada KPU Kota Jakarta Pusat, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Jakarta Pusat. Serta Pemantau Pemilu Lainnya, Yang Telah Melaksanalan Tugasnya Dengan Baik Seraya Mohon Maaf. Apabila Didalam Penerimaan dan Penyambutan Tim Verifikator Ada Terdapat Kekurangan.

Semoga Dengan Slogan KPU Melayani Dapat Lebih Memudahkan dan Meningkatkan Kerjasa Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berkualitas, Paparnya.

Reporter | Deddi Fasmadhy

Related posts

Leave a Comment