Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Sarang Burung Walet

TOPMETRO.NEWS – Polisi mengungkap dan menangkap seorang spesialis pelaku Curat sarang burung walet. Tersangka An (36), warga Jalan Sultan Syarif Qasim Tembilahan, diamankan di Jalan Prof. M. Yamin Kel. Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Inhil – Riau, Sabtu, (24/6).

Sedangkan kasus yang membawa tersangka kedalam jeruji adalah pencurian sarang burung walet milik korba Erma di Jalan Kapten Muchtar, Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil – Riau, Minggu, (11/6) lalu.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, membenarkan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban, yang mendapatkan informasi bahwa, ada orang yang terpergok, sedang mencoba melakukan pencurian di ruko miliknya.

Polisi yang datang ke TKP, menemukan beberapa barang bukti berupa batang pengkol besi, 1 batang linggis, 2 buah senter, 1 bilah pisau dan 1 buah mancis.

“Berdasarkan barang bukti yang tertinggal di TKP, Tim Harat mulai melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku dari pencurian tersebut, mengarah kepada tersangka,” katanya,  Sabtu (24/6).

Setelah melakukan penyelidikan, sambungnya kembali, diketahui tersangka sedang berada di rumah temannya di Jalan Prof. M. Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir,  Selanjutnya polisi yang berintikan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil menangkap tersangka.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian satang burung walet di beberapa tempat dan Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut.”  (tmn)

Related posts

Leave a Comment