Pencari Ikan Tewas Kesetrum

TOPMETRO.NEWS – Sesosok mayat ditemukan  di tempat Blok E 18  Afdeling V PT Hutahaean, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau  Kamis (22/6). Mayat itu bernama Fita Daichi (26) yang diduga tewas akibat tersengat listrik ketika sedang mencari ikan.

“Identitas korban Fita Daichi dan saksi-saksi Vius Daichi (19), Revo Zebua (14),” ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto melalui Paur Humas IPDA Hery Sitorus, kemarin.

Sitorus memaparkan, kronologis kejadian Kamis (22/6) sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Polsek Tambusai mendapat laporan ada ditemukan mayat di Afd V PT Hutahean dan berdasarkan laporan itu anggota piket bersama anggota Reskrim Polsek Tambusai mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Setelah sampai ke TKP, ternyata benar telah dimemukan mayat dengan identitas Fita Daichi pekerjaan helper atau pembantu, beralamat di perumahan Afd V PT Hutahean, korban ditemukan terlentang di pinggir aliran air di Blok E 18  PT Hutahean,  tidak jauh dari korban juga ditemukan satu unit ginset dan stik terbuat dari paralon yang ada rangkaian pengantar listrik menggunakan kabel dan ada ikan di dalam toples.

Korban awalnya berempat yaitu Pendi Giawa (30), Ardin Jaluhu (29) dan Revo Zebua (14), mereka dari perumahan untuk mencari ikan dengan menyentrum, mereka mengunakan 1 unit genset kecil.

Sewaktu menyentrum setelah beberapa lama mendapatkan ikan, saat itu korban hendak mengambil ikan gabus di pinggir air aliran parit dan tiba-tiba korban tersengat listrik dari air, karena masih ada muatan listriknya.

Saat itu juga korban terjatuh dan saksi sempat menolong korban, namun korban tidak selamat dan meninggal dunia. Merasa panik dan ketakutan, saksi Pendi Giawa  dan Ardin Jaluhu  malah meninggalkan korban.

Sedangkan saksi Revo segera menginformasikan kepada Vius Daichi. Mendapat info itu segera warga Afd V mengecek ke lokasi dan langsung menginformasikan ke Polsek Tambusai.(tmn)

Related posts

Leave a Comment