Pengedar Narkoba Asal Tanah Jawa Ditangkap Polres Simalungun

Polres Simalungun

topmetro.news – Berawal dari informasi warga, Satresnarkoba Polres Simalungun mengamankan KW (34) Senin, (23/10/2022). Dia diamankan karena kedapatan memiliki Narkoba diduga Sabu.

KW diringkus tim Polres Simalungun di daerah Tanah Jawa. Persisnya berada di Huta Purwodadi, Afdeling 12 Bahjambi lll, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Dalam keterangannya Kapolres Simalungun AKBP FC Sipayung SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Adi Haryono SH menjelaskan, tersangka ini diamankan berkat info masyarakat.

” Informasi masyarakat mengatakan bahwa dilokasi penangkapan kerab terjadi transaksi narkoba. Untuk itu kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu,” ucap Kasat.

Dijelaskan Kasat lebih jauh, dari tersangka diamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 18 bungkus plastik klip kecil dengan berat 3,88 gram. Selain sabu turut juga kita amankan alat komunikasi HP yang diduga digunakan untuk transaksi. Ada juga peralatan lainnya untuk mengkonsumsi sabu. Jelas Adi.

Penangkapan itu dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Markas Satnarkoba Polres Simalungun untuk penyidikan mendalam. Kata Kasat.

Reporter I David Napitu

Related posts

Leave a Comment