Tolak Bharada E, Putri Candrawathi Maunya Dibopong Brigadir J

dibopong brigadir j

TOPMETRO.NEWS – Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Senin, 31 Oktober 2022 menghadirkan saksi asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi, untuk terdakwa Bharada E alias Eliezer. Pada sidang ini terungkap detik-detik ketika Brigadir J hendak membopong Putri.

Pada keterangan Bharada E saat membantah sejumlah keterangan yang disampaikan Susi, terungkap Brigadir J dan Bharada E akan membopong Putri yang kurang sehat.

Kejadian itu terjadi 4 Juli 2022 di ruang tengah. Susi mengatakan Brigadir J hendak mengangkat Putri Candrawathi dari sofa. Namun Susi menyatakan Bharada E sempat mencegah dengan mengatakan “Jangan gitulah bang”. Tapi keterangan ini dibantah Eliezer.

“Itu tidak benar. Saya tidak berkata seperti itu,” ujar Bharada E.

Bharada E mengaku di lokasi ketika peristiwa itu terjadi. Menurut Bharada E, Brigadir J memanggil dia yang saat itu sedang berada di samping rumah. Dia dipanggil untuk membantu Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.

BACA JUGA | Bibi Brigadir J Siap Dihadapkan dengan Ferdy Sambo, Cs

Namun ketika dia dan Brigadir J mendekat, Putri Candrawathi justru menggelangkan tangan kepada Bharada E. Dia pun kemudian mundur.

Maka Brigadir J yang akhirnya mengangkat Putri.

Namun sebelum diangkat, Brigadir J ditegur Kuat Ma’ruf, sopir Putri Candrawathi yang juga berstatus terdakwa pada kasus ini.

Dari peristiwa muncul tanda tanya, apakah Putri hanya mau diangkat Brigadir J? Namun pertanyaan ini tidak sempat didalami majelis hakim.

Bharada Eliezer juga membantah keterangan Susi yang lainnya. Di antaranya pertanyaan di mana Ferdy Sambo tinggal.

Eliezer menjelaskan Ferdy Sambo lebih sering di rumah di Jalan Bangka ketimbang di Jalan Saguling.

Sambo ke Saguling bersama Putri hanya Sabtu dan Minggu.

Ketiga, Bharada E menyebut ketika Ferdy Sambo terpapar Covid-19, Sambo menjalani isolasi mandiri di Bangka, bukan di Rumah Dinas Duren Tiga.

“Jadi tidak pernah ada isolasi di TKP Duren Tiga,” katanya.

Berikutnya Bharada E membantah keterangan saksi Susi bahwa Brigadir J tidak punya kamar di rumah Jalan Saguling. Namun, Brigadir J punya kamar ajudan di Jalan Saguling. Di kamar itu pula berisi barang-barang pribadi Brigadir J.

Bharada E juga menduga Susi melihat senpi laras panjang ketika di dalam perjalanan Magelang-Jakarta.

Susi mengatakan dia tidak tahu soal senpi itu ketika ditanya jaksa. Padahal senpi (laras panjang) itu cukup besar untuk dilihat.

TOPIK SERUPA | PRT Ferdy Sambo Kena Semprot, Hakim: Kau Anggap Kami Bodoh?

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, PRT Ferdy Sambo, Susi bikin pengakuan di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Namun cerita dan pengakuan PRT (Pembantu Rumah Tangga) ini dianggap hakim cuma karangan. Tak pelak lagi, hakim pun berang.

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa lantas menegur kesaksian pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo, Susi apalagi ceritanya dianggap tidak masuk akal. Hakim Wahyu bahkan menyebut Susi seakan menganggapnya bodoh dengan bercerita berdasar settingan.

asl!

Related posts

Leave a Comment