Pengedar Sabu Secanggang Disergap Polisi dari Dalam Warung

Pengedar sabu

topmetro.news – Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali berhasil menangkap salah seorang pengedar sabu di wilayah Sungai Ular Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

Kali ini yang menjadi target sasaran bernama Rahmadani alias Dani (33) warga Dusun 3 Desa Sungai Ular Kecamatan Secanggang pada, Selasa (01/11/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Informasi yang disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa pemangkapan pelaku pemgedar gelap narkotika jenis sabu tersebut berawal pada hari Selasa (01/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di sebuah warung yang berada di Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Kusnadi memerintahkan Team Opsnal Unit 1 melakukan Pengintaian dan penggerebekan di warung tersebut.

Saat itulah Team berhasil mengamankan pengedar sabu yang berada di lokasi tersebut. Slanjutnya Team melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di sekitar lokasi.

Team berhasil menemukan 1 bungkus kotak rokok merk Magnum Black yang di dalamnya terdapat 9 bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis Sabu di atas lantai papan tepat didepan pelaku.

Kemudian pelaku dan seluruh barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 2,29 Gram, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah sekop Sabu terbuat dari pipet plastik, 1 buah kotak rokok merk Magnum Black kosong dan 1 buah Mancis diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment