Pertahankan WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemkab Taput Raih Penghargaan dari Kemenkeu

Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi didampingi Kepala BKAD Kijo Sinaga dan beberapa OPD menghadiri Rapat Koordinasi(Rakor) Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah Tahun 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara Kamis, Kamis (3/11/2022).

topmetro.news – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi didampingi Kepala BKAD Kijo Sinaga dan beberapa OPD menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah Tahun 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara Kamis, Kamis (3/11/2022).

Dalam rakor tersebut, Bupati Tapanuli Utara menerima penghargaan delapan kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara atas keberhasilan Kabupaten Tapanuli Utara dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2021 dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Piagam penghargaan dari Kemenkeu RI atas pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memperoleh Opini WTP yang ke-8 kali berturut-turut. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam kegiatan tersebut menyampaikan agar semua kepala daerah mengelola laporan keuangan secara akuntabilitas dan transparansi sehingga bisa mewujudkan Sumut yang bersih dari KKN.

Gubernur menekankan, seluruh kepala daerah harus menerapkan lima larangan yang disampaikan KPK. Yakni manajemen ASN terkait jual beli jabatan; belanja daerah seperti pengadaan barang dan jasa, penempatan dan pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bansos dan program kegiatan, penempatan modal pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset, benturan kepentingan menyangkut proses rotasi, mutasi dan promosi serta rangkap jabatan, perizinan di antaranya dalam pemberian rekomendasi dan penertiban perizinan dan penyalahgunaan wewenang,

Rakor tersebut diikuti oleh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment