Horee… Bangunan Bermasalah dan tanpa IMB Bebas Berdiri di Medan Sunggal

Bangunan menyalahi aturan dan tidak punya IMB yang tetap kokoh berdiri di Jalan Gagak Hitam Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal, akhirnya 'memberi harapan baru' bagi warga yang tidak taat aturan.

topmetro.news – Bangunan menyalahi aturan dan tidak punya IMB yang tetap kokoh berdiri di Jalan Gagak Hitam Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal, akhirnya ‘memberi harapan baru’ bagi warga yang tidak taat aturan.

Pasalnya, dengan keberadaan gedung di sebelah Mitsubishi Motors/seberang SPBU yang terkesan tidak ‘tersentuh’ Pemko Medan tersebut, seakan memberi peluang bagi warga untuk ikut berbuat hal serupa. Yakni, mendirikan bangunan di sempadan jalan dan tidak memilik IMB.

“Kita kan tahu bahwa negara ini adil. Artinya perlakuan kepada setiap warga harus sama. Kalau kemudian ada bangunan di tempat yang salah (sempadan jalan) dan tidak punya IMB tetap bisa berdiri, artinya kami warga lain juga boleh lah melakukan hal serupa,” kata warga sekitaran bangunan bermasalah tersebut kepada topmetro.news, Senin pagi (7/11/2022).

“Kalau memang demikian, tentu saja kita harus bersyukur dan mengatakan: Horee…. Bangunan bermasalah dan tanpa IMB sudah bebas berdiri di Medan Sunggal. Ini kan meringankan kita warga juga,” sindir pria mengaku bernama Suriadi itu.

Ia mengaku punya alasan untuk mengungkapkan hal tersebut. Pasalnya, soal bangunan bermasalah itu, menurutnya, sudah berulangkali jadi sorotan di media. “Namun faktanya, bangunan itu tak kunjung dibongkar juga. Berarti kan menurut Pemko Medan, tidak ada yang salah dengan bangunan bermasalah di atas sempadan jalan dan tidak perlu ada IMB,” tandas pedagang itu.

Saat wartawan menyebut, bahwa di kecamatan lain ada pembongkaran bangunan bermasalah, Suriadi menyebut, bisa saja itu tidak berlaku di Medan Sunggal.

“Bisa saja itu hanya berlaku di luar Medan Sunggal. Faktanya, sudah selalu kena sorot, tapi kita lihatlah, bangunan itu tetap saja berdiri. Apakah camat yang tidak tegas? Atau aparat terkait lainnya yang tebang pilih? Kita hanya bisa menduga-duga,” sebutnya.

“Tapi setahu saya yang saya baca di media, katanya Camat Medan Sunggal sudah beberapa kali menyurati pemilik bangunan. Juga menyurati Dinas Perkim dan Satpol PP. Bahkan katanya sejak camat sebelumnya juga. Tapi kok gak ada perubahan ya. Apa surat dari Camat Medan Sunggal dianggap tidak berbobot…? Kita jelas jadi penuh tanda tanya,” lanjut Suriadi.

Respon Camat

Ketika ditanyakan apa pendapatnya soal ungkapan warga bahwa di Kecamatan Medan Sunggal bebas berdiri bangunan bermasalah dan tanpa IMB, Camat Medan Sunggal T Chairuniza belum merespon. Pertanyaan yang wartawan ajukan via WhatsApp, hingga berita ini tayang, belum ada jawaban darinya.

Namun sebelumnya, Camat Medan Sunggal T Chairuniza sudah pernah mengatakan, bahwa ia tidak tahu mengapa bangunan tidak punya IMB bisa berdiri di wilayahnya.

“Saya kan baru dua bulan di sini (Kecamatan Medan Sunggal-red). Sementara bangunan itu sejak masa Pak Sofyan jadi Kasat Pol PP kan memang sudah bermasalah,” kata T Chairuniza, Senin (31/10/2022) lalu.

Pada kesempatan lain, T Chairuniza juga menyebut, bahwa mereka sudah menyurati Satpol PP, Dinas Perkim, dan pemilik bangunan. Soal surat yang sudah mereka layangkan itu, T Chairuniza mengaku mempunyai arsipnya.

“Kecamatan jg pnya arsip klw mmg sdh menyurati pihak terkait. Makanya salah bahasanya klw pihak kecamatan yg di evaluasi,” katanya, Senin (19/9/2022) lalu.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment