RSUD Tanjungpura Terima Hibah Rp4 miliar untuk Pembelian Alkes Mamografi

RSUD Tanjungpura

topmetro.news – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Langkat H.Amril SSos MAP memimpin rapat perubahan kedua (II) atas Peraturan Bupati Langkat tentang perubahan penjabaran P-APBD Kabupaten Langkat TA 2022 di Kantor Bupati Langkat Stabat, Selasa (8/11/2022). Dalam rapat tersebut Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat M.Efendi menjelaskan pada perubahan kedua atas Perbup, Pemkab Langkat menerima alokasi anggaran berupa bantuan pemerintah pusat dalam bentuk uang sebesar Rp4.002.490.000 untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpura.

“Penggunaanya untuk pemenuhan prasarana alat kesehatan (Alkes),” ungkapnya.

Pemberian hibah itu, kata Efendi, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada rumah sakit milik pemerintah daerah tahun anggaran 2022 yang akan mengembangkan pelayanan kanker payudara. Sesuai surat Sekertaris Jendral Kementrian Kesehatan No.HK.02.0w/D.I/9125/2202 tanggal 29 Oktober 2022 tentang daftar penerima (Lokus) bantuan pemerintah berupa bantuan layanan dalam bentuk uang hibah dari pemerintah.

Sementara itu, Bendahara RSUD Tanjungpura M.Nur menjelaskan jika pihaknya hanya sebatas menerima dana bantuan saja dan membayarkan nantinya kepada pihak ketiga dikarenakan PPTK nya langsung dari Kementrian Kesehatan.

RSUD Tanjungpura menerima dana hibah itu untuk memenuhi sarana prasarana perawatan, yakni pembelian alat pendeteksi kanker payudara (Mamografi).

“Sampai saat ini dana yang sudah masuk ke rekening milik RSUD Tanjungpura sebesar 50 persen dari jumlah totalnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Plh.Bupati Langkat menginstruksikan agar pihak RSUDTanjungpura mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku dalam membelanjakan dana hibah tersebut agar tidak menyalahi aturan dan menimbulkan masalah di belakang hari.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment